Pemerintahan

Fraksi PPP Pelototi Raperda Perpeni

106
×

Fraksi PPP Pelototi Raperda Perpeni

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-LUMAJANG – Fraksi PPP memelototi dan mengoreksi rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Lumajang tentang perlindungan dan pemberdayaan petani (Perpeni) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.

Menurut Trisno, selaku pembaca pandangan umum (PU) Fraksi PPP, terhadap nota Bupati Lumajang, menyoroti banyak hal. Disebutkan soal pasal pemberian sanksi administrasi tapi dalam draf Raperda tidak ada.

“Dengan dibentuknya Perda perlindungan terhadap petani, kami Fraksi PPP meminta jaminan hasil panen petani diterima, dan laku jual di pasar. Pemerintah juga harus hadir menjembatani dengan pihak ketiga untuk mengakomodir hasil pertanian dan petani tak rasa khawatir hasilnya tidak laku,” katanya.

Kata dia lagi, Kabupaten Lumajang memiliki kurang lebih 83 kelompok tani (Poktan) yang masuk dalam kategori petani kecil. Petani kecil yang dimaksud adalah petani yang luas lahannya kurang dari 2 hektare.

“Seharusnya mereka terdaftar untuk mendapatkan pupuk subsidi,” jelasnya.

Dari 83 Poktan itu, kata Trisno, mereka membutuhkan suplai pupuk subsidi jenis urea 33.958,86 ton pertahun. Sementara yang dialokasikan pemerintah hanya 26.798 ton pada tahun ini. Jatah paling sedikit ditempati pupuk SP-36 dengan alokasi sebanyak 1.250 ton.

“Jumlah ini membuat banyak petani kesulitan mendapat pupuk subsidi, kenapa alokasi pemerintah lebih sedikit dibanding kebutuhan, apa langkah dinas untuk memenuhi kekurangan itu,” tandasnya.

Kata wakil rakyat asal daerah pemilihan II ini, mengharapkan bisa mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi. Setidaknya kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Pertanian RI, itu Pemda punya tim dan pengawasan memperketat distribusi pupuk. Baik dari unsur aparat atau unsur lain agar efektif dan efisien.

“Sudah ada komisi pengawas pupuk dan pestisida (KP3) terkesan mandul tak bergerak,” ujarnya lagi.

Trisno berharap dari PU Fraksi PPP, terhadap nota penjelasan Bupati tentang Raperda Perpeni dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60