Pemerintahan

DPRD Tulungagung Sepakati 5 Ranperda Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah

12
×

DPRD Tulungagung Sepakati 5 Ranperda Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
DPRD
Saat berjalannya rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana, Lantai Dua Kantor DPRD Tulungagung, Dok:Andi,CPLA/Beritabangsa.id

BERITABANGSA.ID, TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menyepakati 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, di Ruang Graha Wicaksana, Lantai Dua Kantor DPRD setempat, Jumat (30/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Marsono, turut dihadiri oleh Plt Bupati Ahmad Baharudin (ABAH) Wakil Ketua beserta segenap anggota DPRD, Sekretaris Daerah Tri Hariadi, Asisten, Staf Ahli Bupati, serta Camat se-Kabupaten Tulungagung.

Adapun kelima Ranperda itu antara lain penyelenggaraan pendidikan, ketenagakerjaan, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, pelindungan masyarakat, penyelenggaraan kemajuan kebudayaan daerah, serta perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.

Abah menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kerja keras seluruh anggota DPRD yang telah meneliti, mengoreksi, dan menyempurnakan rancangan melalui Panitia Khusus (Pansus.

“Penetapan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan bukan sekadar pemenuhan agenda administratif, melainkan sebuah komitmen moral dan investasi strategis jangka panjang untuk masa depan Kabupaten Tulungagung,” ujar Ahmad Baharudin (Abah).

Perda ini menjamin setiap anak berhak atas pendidikan yang layak dan berkualitas, sekaligus mewajibkan pemerintah daerah menyelenggarakan pendidikan inklusif di semua satuan pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas.

Sementara itu, Perda tentang Ketenagakerjaan akan menjadi payung hukum yang melindungi hak-hak dasar tenaga kerja, meningkatkan daya saing, mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, serta memperluas kesempatan kerja yang merata. Sektor ini merupakan pilar vital yang menopang pertumbuhan ekonomi dan stabilitas daerah.

Adapun disisi lain Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat memperkuat sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan humanis prasyarat utama berjalannya roda pembangunan dan aktivitas ekonomi yang dinamis.

Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah hadir untuk menjaga jati diri daerah di tengah arus globalisasi. Kebudayaan tidak sekadar warisan masa lalu, melainkan modal sosial dan ekonomi yang bernilai tinggi bagi kemajuan masyarakat ke depan.

Tak kalah penting, Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas menegaskan komitmen daerah mewujudkan masyarakat yang inklusif, adil, dan ramah disabilitas, dengan menjamin kesamaan akses di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, politik, dan layanan publik lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD Tulungagung juga membentuk Panitia Khusus untuk membahas enam Ranperda berikutnya antara lain Ranperda tentang Kepala Desa, Perubahan Kelima Perda Susunan Organisasi dan Perangkat Daerah, Perubahan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Izin Berusaha Berbasis Resiko, Pendapatan Asli Daerah dari Badan Layanan Umum Daerah, serta Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.

Seluruh rancangan peraturan daerah tersebut diharapkan dapat terselesaikan dengan lancar dan menghasilkan kebijakan yang benar- benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, guna mewujudkan “Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa.”

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60