Opini

Prabowo Jangan Kelewatan Soal Korupsi

5
×

Prabowo Jangan Kelewatan Soal Korupsi

Sebarkan artikel ini
Cagar budaya
Isma Hakim Rahmat, STP., S.H., Pemerhati sejarah.

Namun, nurani keadilan dan rasa keadilan ini berontak. Betapa aturan dibuat dengan sebaik dan se- reasonable mungkin, nurani dalam diri tak bisa bohong.

“Nggak setuju, gue ”

Itulah kalimat yang mencuat dari nurani kita, saat kali pertama membaca kabar usulan Luhut itu.

Bagaimana lalu menjelaskan secara keilmuan kepada publik, agar kalimat nurani itu didukung pembuat UU, rakyat Indonesia, secara massif? Tidak ada. So pasti akan kalah dengan kekuasaan.

Apakah Luhut itu punya kekuasaan mengubah UU definisi korupsi ? Saya yakin punya. Luhut akan dengan PeDe (percaya diri,red) merengkuh domain intelektual ini. Dia pun cukup mencuatkan lontaran itu. Tentu saja beck up tetap definisi barat. Sekali lontar akan direspon sebegitu cantiknya.

Para wakil rakyat pun saya kira sudah langsung pikir pikir. Ada apa di balik itu semua. Mau gimana kita. Hati nurani kita di mana? Kapan agenda persidangan perubahan UU dimulai? Adakah yang mau mengkondisikan persidangan itu ? Para pemain politik praktis dan penyamun sudah mulai lirik sana lirik sini.

Dalam tulisan ini, saya hanya mengingatkan kepada Prabowo, Presiden RI. Bahwa kekuasaan manusia itu terbatas. Menulis secara yang cacat, justru akan menodai perjuangan mulia yang lainnya yang udah pernah dilakukan.

Ingat jasa Prabowo kepada generesi, kepada negeri, kepada bangsa ini, tapi jika keliru dalam memutuskan idiom Korupsi dan Definisi korupsi, maka pengabdiannya di bangsa ini akan terhapus. Sia sia belaka. Sejarah akan mencatat, bahwa ujung pena dan ujung power kekuasaannya, telah dipakai untuk merampok negeri ini dengan cara bergerombol.

Persekongkolan jahat dalam rancangan usulan perubahan definisi korupsi dan rencana perubahan ini, telah nyata dan terbuka.

Jangan mentang – mentang negara ini sedang dikuasai, jangan mentang mentang rakyat diam tak bisa apa apa, ingat hukum Allah lebih tegas.

Saya terpaksa mengkaitkan tinjauan dari berbagai hal, baik ketauhidan, keilmuan, hingga sosial dan politik begitu Luhut mengusulkan hal itu ke Prabowo.

Kenapa Luhut tidak mengusulkan di ruang publik yang dinamakan Kampus, DPR, atau intelektual lain.
Saya kok juga rindu komentar Rocky Gerung soal ini. Apakah dia betani berbeda pendapat dengan Luhut atau tidak.

Pada dasarnya, usulan Luhut itu jika dilihat bermakna politik intetnasional yang tinggi. Betapa kemudian reaksi Dharma Pangrekun jika melihat pernyataan Luhut ini. Mari kita tunggu.

Semestinya sederhana. Jika mau memaksakan definisi korupsi soal itu, forumnya jangan ke media. Tapi ke pusat pusat pendidikan dan pengubah UU, DPR.

Semestinya, definisi itu ditambahi bukan dikurangi. Jika dikurangi itu artinya sudah berani korupsi UU. Jelas di UU saat ini, KPK memiliki definisi sangat luas terkait korupsi.

Lah, kenapa Luhut pesan satu kalimat dihapus? Ini lontaran yang tak akan bertanggungjawab. Tapi karena beck up wacana asing dan luar negeri (barat), maka ini akan jadi menarik.

Perdebatan di ruang publik medsos dan media, akan seru. Bahkan kalangan peneliti, ilmuwan, intelektual, akademisi dan DPR akan riuh saling diametral berapa kubu.

Kita lihat saja, berapa kubu dan berhasil memecah belah berapa kelompok, statement Luhut ini. Bagi Pak Prabowo yang penulis pernah duduk semeja di Hambalang, 2012, hanya bisa berpesan jangan keterlaluan.

Kekuasaan harus dijadikan seni indah untuk mengelola sda dan sdm dan menyejahterakan masyarakat Indonesia.

(*) Penulis adalah Pemred Beritabangsa.id

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60