Artinya, semakin banyak titik masyarakat dapat menemukan dan mengakses buku, semakin terbuka pula peluang tumbuhnya kebiasaan membaca di ruang-ruang publik.
“Kami memperluas atau menambah lokus penyediaan koleksi bahan bacaan bagi pemustaka. Harapannya, akses masyarakat terhadap bahan bacaan semakin mudah dan pada akhirnya dapat mendukung peningkatan literasi masyarakat Kabupaten Lumajang,” kata Doni, panggilan akrabnya menambahkan.
Kehadiran mobil perpustakaan di CFD juga memperlihatkan perubahan pendekatan pelayanan perpustakaan. Buku tidak lagi hanya menunggu pembaca datang ke gedung perpustakaan, tetapi layanan perpustakaan bergerak mengikuti ruang aktivitas masyarakat.
Masyarakat Lumajang juga tidak perlu mengandalkan satu lokasi perpustakaan yang berada di pusat kota.
Selain perpustakaan yang berada di Jalan Alun-alun Barat nomor 1 Lumajang, Disarpus juga memiliki layanan perpustakaan di wilayah Kecamatan Klakah dan Kecamatan Pasirian.
Dengan demikian, masyarakat di sejumlah wilayah memiliki alternatif akses terhadap layanan perpustakaan tanpa harus selalu menuju pusat Kabupaten Lumajang.
Tak hanya layanan secara fisik, akses literasi juga dikembangkan melalui Perpus Digital Kabupaten Lumajang. Kehadiran layanan digital tersebut memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin mengakses bahan bacaan melalui perangkat digital.
“Selain perpustakaan yang ada di Alun-alun Barat, kami juga memiliki layanan di Kecamatan Klakah dan Kecamatan Pasirian. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Perpus Digital Kabupaten Lumajang,” jelas Endhi.
Langkah Disarpus menjadikan CFD sebagai salah satu titik layanan perpustakaan sekaligus memberikan warna baru bagi pemanfaatan ruang publik di Lumajang.
Setiap Minggu pagi, ketika masyarakat memenuhi kawasan CFD untuk berolahraga dan berkegiatan bersama keluarga, tersedia pula alternatif aktivitas yang bersifat edukatif.
Anak-anak dapat mengenal buku sejak dini, orang tua dapat mendampingi anak memilih bahan bacaan, sementara masyarakat umum dapat memanfaatkan koleksi yang tersedia.
Program ini juga menjadi pengingat bahwa peningkatan budaya literasi tidak selalu harus dilakukan melalui kegiatan formal di dalam ruang kelas atau gedung perpustakaan. Ruang publik pun dapat menjadi ruang membaca.
Namun demikian, keberhasilan program tersebut pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kehadiran dua mobil perpustakaan. Konsistensi jadwal, kualitas dan keberagaman koleksi, kenyamanan layanan, serta kemampuan petugas membangun interaksi dengan masyarakat akan menjadi faktor penting agar program tidak berhenti sebagai kegiatan pelengkap CFD.
Disarpus kini dituntut memastikan layanan tersebut benar-benar menjadi akses literasi yang hidup, bukan sekadar kendaraan yang hadir setiap Minggu pagi.
Jika konsisten dijalankan dan terus dikembangkan, mobil perpustakaan keliling di CFD berpotensi menjadi salah satu model pelayanan publik yang sederhana tetapi berdampak: membawa buku lebih dekat, membawa literasi ke tengah masyarakat, dan membuka kesempatan membaca bagi mereka yang selama ini terbentur jarak maupun waktu.















