Pendidikan

Dosen UDB Soroti Sistem Desil: Jangan Sampai Jadi Alibi Kurangi Bansos

3
×

Dosen UDB Soroti Sistem Desil: Jangan Sampai Jadi Alibi Kurangi Bansos

Sebarkan artikel ini
UDB
Dosen dan Kaprodi Sekolah Pascasarjana Magister Hukum Universitas Duta Bangsa Surakarta, DR.KRA. Suratno Pradotodiningrat SH.,MH (Foto: Nawan, Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, SURAKARTA – Penerapan sistem desil sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial (Bansos) mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Dosen sekaligus Kaprodi Sekolah Pascasarjana Magister Hukum Universitas Duta Bangsa (UDB) Surakarta, Doktor Suratno Pradotodiningrat, mempertanyakan akurasi sistem tersebut dalam memotret kondisi ekonomi masyarakat.

Suratno menilai klasifikasi kesejahteraan melalui sistem sepuluh desil berpotensi dijadikan alasan untuk mempersempit jumlah penerima bantuan sosial dan subsidi, terutama di tengah keterbatasan fiskal pemerintah.

“Jangan sampai sistem desil justru menjadi alibi untuk mengurangi bantuan kepada masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan,” tegasnya, Sabtu (29/08/2026).

Menurutnya, masyarakat yang masuk kategori desil 7, 8, – 9 belum tentu mengalami peningkatan kesejahteraan secara nyata. Perubahan klasifikasi dalam basis data, kata dia, tidak selalu sejalan dengan perubahan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
Karena itu, pemerintah diminta tidak semata-mata menjadikan angka dan klasifikasi sebagai dasar dalam menentukan kelayakan penerima bansos.

Suratno juga menyoroti indikator kepemilikan aset seperti rumah, sepeda motor, dan mobil yang kerap digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan. Menurutnya, kepemilikan aset tidak otomatis mencerminkan kemampuan ekonomi seseorang.

“Kalau orang punya motor atau mobil memang punya aset, tetapi harus dilihat juga berapa utangnya. Kekayaan bersih secara sederhana adalah total aset dikurangi total utang,” ujarnya.

Ia turut mempertanyakan penggunaan Proxy Means Test (PMT) atau metode perkiraan kesejahteraan rumah tangga berdasarkan sejumlah indikator ekonomi. Pendekatan tersebut dinilai memiliki potensi bias apabila dijadikan pijakan utama untuk menentukan siapa yang layak menerima bantuan sosial.

Besarnya pengeluaran rumah tangga juga, menurut Suratno, belum tentu dapat dijadikan ukuran tunggal tingkat kesejahteraan.

Seseorang dengan pengeluaran tinggi belum tentu memiliki kondisi ekonomi yang kuat, karena bisa saja memiliki beban utang atau kebutuhan hidup yang besar.

Padahal, pemerintah telah memiliki data kemiskinan yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS). Suratno mempertanyakan urgensi penerapan klasifikasi sepuluh desil apabila pada akhirnya sistem tersebut justru berpotensi mengeluarkan kelompok masyarakat rentan dari daftar penerima Bansos.

“Persoalannya bukan sekadar siapa yang masuk angka desil tertentu, tetapi apakah data tersebut benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat yang sesungguhnya,” katanya.

Ia mengingatkan, kebijakan pengurangan bantuan berdasarkan data yang tidak akurat dapat memicu persoalan sosial. Masyarakat yang kehilangan bantuan padahal kondisi ekonominya belum membaik berpotensi merasa dirugikan.

Kondisi kemiskinan dan ketimpangan, lanjut Suratno, juga belum menunjukkan persoalan yang sepenuhnya selesai. Berdasarkan data yang disorotnya, indeks keparahan kemiskinan meningkat dari 0,12 pada 2024 menjadi 0,27 pada 2025 dan mencapai 0,29 pada Maret 2026.

Di sisi lain, persentase penduduk miskin disebut turun dari 8,25 persen pada September 2025 menjadi 8,07 persen pada Maret 2026. Namun dalam periode yang sama, angka ketimpangan atau gini ratio justru meningkat dari 0,363 menjadi 0,396.

Menurut Suratno, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam menggunakan indikator kesejahteraan sebagai dasar penyaluran bantuan.

Ia mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan dan pengukuran kesejahteraan masyarakat. Pendekatan multidimensi dinilai lebih relevan karena tidak hanya mengandalkan satu atau beberapa indikator ekonomi.

“Jangan sampai masyarakat miskin kehilangan hak atas bantuan hanya karena kesalahan klasifikasi data. Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan oleh kelompok yang paling membutuhkan,” pungkasnya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60