BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Indonesia sedang mengalami tekanan fiskal dan diisukan kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Lumajang lantas memastikan kondisi keuangan daerah masih aman.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menegaskan tidak ada persoalan terkait pembayaran gaji ASN, P3K, hingga P3K Paruh Waktu.
Penegasan Agus Triyono itu menyusul pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya mengungkap ada 490 Pemda mengalami tekanan fiskal dan berpotenai butuh bantuan pemerintah pusat untuk memenuhi kewajiban pembayaran belanja pegawai.
“Alhamdulillah, Kabupaten Lumajang tidak ada persoalan dengan pembayaran gaji PNS, PPPK maupun PPPK Paruh Waktu. Lumajang juga tidak termasuk dalam 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji pegawai,” tegas Agus Triyono, Rabu (5/8/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kabar yang menenangkan bagi ribuan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Isu mengenai kemampuan daerah membayar gaji ASN menjadi perhatian publik setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah pusat sedang memetakan kondisi keuangan pemerintah daerah pascapenyesuaian anggaran Transfer ke Daerah (TKD).
Pemerintah juga membuka peluang memberikan tambahan anggaran kepada daerah yang mengalami tekanan fiskal, dengan pelaksanaannya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam penjelasannya, Purbaya menyebut berkurangnya dana transfer menyebabkan sebagian daerah mengalami kesulitan memenuhi belanja wajib, termasuk pembayaran gaji ASN dan penyelenggaraan layanan publik. Berdasarkan evaluasi sementara pemerintah pusat, sekitar 490 pemerintah daerah dipetakan berpotensi menerima tambahan dukungan anggaran apabila diperlukan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga meminta Kementerian Keuangan mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah yang berhak menerimanya. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ruang fiskal pemerintah daerah agar tetap mampu memenuhi kewajiban pembayaran belanja pegawai dan pelayanan kepada masyarakat.
Persoalan ini merupakan perkembangan dari kasus sebelumnya ketika puluhan pemerintah daerah dilaporkan mengalami kesulitan membayar gaji PPPK akibat tingginya porsi belanja pegawai dibanding kemampuan APBD.
Meski demikian, kondisi tersebut dipastikan tidak terjadi di Kabupaten Lumajang. Sekda Agus Triyono menegaskan bahwa manajemen keuangan daerah masih berjalan sesuai perencanaan sehingga hak-hak ASN tetap dapat dipenuhi tepat waktu.
“Yang jelas, untuk Kabupaten Lumajang pembayaran gaji ASN tetap aman. Tidak ada kendala dalam pembayaran gaji PNS, PPPK maupun PPPK Paruh Waktu,” ujar Agus menegaskan.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa kondisi fiskal Kabupaten Lumajang masih mampu menopang kewajiban belanja pegawai di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional. Di saat sebagian daerah harus menunggu skema bantuan pemerintah pusat, Pemkab Lumajang memastikan stabilitas keuangan daerah tetap terjaga sehingga pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal tanpa terganggu oleh persoalan pembayaran gaji ASN.


















