Pemerintahan

Perkara Pokir Magetan Lanjut, Aktivis Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Tipikor

5
×

Perkara Pokir Magetan Lanjut, Aktivis Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Tipikor

Sebarkan artikel ini
Pokir

BERITTABANGSA.ID, MAGETAN – Penanganan dugaan korupsi dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan kembali menjadi sorotan.

Aktivis anti korupsi dari Rumah Hukum dan Aspirasi Publik Parade Keadilan Magetan, Sumadi, mempertanyakan perkembangan perkara yang hingga kini belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Menurut Sumadi, proses hukum yang masih berkutat pada tahap penyidikan meski para tersangka telah menjalani penahanan cukup lama berpotensi memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Ia menilai publik berhak memperoleh kepastian mengenai perkembangan perkara tersebut.

“Publik tentu menunggu kejelasan. Para tersangka sudah menjalani penahanan selama berbulan-bulan, namun hingga kini perkara belum juga masuk ke tahap persidangan dengan alasan hasil audit BPKP belum selesai,” ujar Sumadi.

Ia menilai koordinasi antara penyidik dengan auditor perlu dipastikan berjalan optimal agar tidak menghambat penyelesaian perkara. Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai progres penyidikan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Selain itu, Sumadi mengingatkan agar penyidikan dilakukan secara cermat sehingga tidak menimbulkan celah hukum yang dapat dimanfaatkan para tersangka, termasuk melalui upaya praperadilan apabila ditemukan dugaan cacat prosedur.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa proses penyidikan tidak dipersiapkan secara matang. Semua tahapan harus dilakukan sesuai prosedur agar tidak menjadi celah hukum di kemudian hari,” katanya.

Ia juga menyoroti belum adanya penetapan tersangka baru dalam perkara yang sebelumnya disebut memiliki keterlibatan banyak pihak. Menurut Sumadi, penanganan perkara semestinya tidak berhenti pada sejumlah tersangka yang telah ditetapkan, melainkan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga berperan, baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban kegiatan.

“Penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab. Jangan sampai muncul kesan penanganan perkara dilakukan secara tebang pilih,” tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Sumadi mengaku akan mengajukan permohonan supervisi kepada Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, bahkan mempertimbangkan menyurati Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Langkah tersebut, menurutnya, bertujuan memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan terkait perkembangan terbaru penanganan perkara dugaan korupsi dana Pokir DPRD Kabupaten Magetan.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60