BERITABANGSA.ID, JEMBER – Unit pelaksana teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan Pantai Puger bersama Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Jember membuka gerai layanan perizinan perikanan terpadu satu atap (PPTSA) sebagai upaya meningkatkan kemudahan pelayanan administrasi bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di wilayah Kabupaten Jember.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah para pemilik kapal dalam mengurus berbagai kelengkapan administrasi kapal perikanan agar sesuai ketentuan.
Dengan tagline kegiatan “Mudah, Cepat dan Terintegrasi”, para nelayan diajak untuk melengkapi dan mengurus dokumen kapal perikanan secara langsung dalam satu lokasi pelayanan.
Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Puger, Arif Wahyudi, mengatakan program ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat pesisir dalam memenuhi legalitas usaha perikanan sekaligus mendukung keselamatan pelayaran dan kelancaran aktivitas penangkapan ikan.
“Kegiatan pelayanan tersebut mendapat sambutan positif dari para nelayan dan pelaku usaha perikanan karena dinilai mampu mempercepat proses pengurusan dokumen tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pelayanan lainnya,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat melakukan pengurusan dokumen seperti surat izin operasional kapal, pemeriksaan administrasi kapal perikanan, hingga konsultasi terkait legalitas usaha penangkapan ikan.
Gerai layanan PPTSA dibuka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Jember Kabupaten Jember bersama Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Puger beserta beberapa perwakilan dari instansi yang terkait didalamnya. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Aula UPT PPP Puger selama 4 hari dimulai pada tanggal 18 hingga 21 Mei 2026 mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. berbagai layanan yang dapat diakses masyarakat, di antaranya pengurusan Pas Besar, Pas Kecil, E-BKP, SLO, SIUP, SIPI, SIKPI, STBLKK, Kartu Kusuka, NPWP, BPJS Ketenagakerjaan, Rekomendasi BBM hingga layanan administrasi kapal dan usaha perikanan lainnya.
Kepala Dinas Ketahan Pangan, Peternakan dan Perikanan Jember. dokter hewan Sugiyarto, mengatakan gerai layanan PPTSA ini didukung oleh berbagai instansi di antaranya adalah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur; Cabang Dinas Kelautan Perikanan Situbondo; Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan Jember;
UPT. Pelabuhan Perikanan Pantai Puger;
Kantor Perizinan Terpadu Jember;
PSDKP KKP;
KSOP Tanjung Wangi;
Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi;
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jember;
BPJS Ketenagakerjaan; serta
Puskesmas Puger,” bebernya.
Bupati Jember doktor Fawait, turut mendukung penuh pelaksanaan gerai pelayanan terpadu ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efisien kepada masyarakat nelayan.
“Kehadiran layanan terpadu tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan administrasi kapal perikanan sekaligus mendorong terciptanya sektor perikanan yang tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya secara terpisah.
Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pelabuhan perikanan dalam memperkuat sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu potensi unggulan Kabupaten Jember.
Dengan pelayanan yang terintegrasi, para nelayan diharapkan semakin terbantu dalam mengurus legalitas usaha sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Sementara itu, Sumari, perwakilan nelayan Kabupaten Jember berharap pelayanan terpadu seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala karena kegiatan ini sangat membantu mempermudah nelayan dalam mengurus kelengkapan dokumen kapal perikanan sehingga membuat nelayan merasa lebih mudah dan aman dalam melakukan penangkapan ikan di laut.
“Kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya nelayan Kabupaten Jember,” ujarnya.
Selain pelayanan perizinan kapal perikanan, kegiatan ini juga didukung oleh Puskesmas Puger yang membuka pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat nelayan yang ingin melakukan pengecekan kesehatan secara gratis.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan pelayanan dokumen kapal perikanan dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan transparan, sekaligus mendukung pengembangan sektor perikanan tangkap yang menjadi salah satu potensi unggulan di Kabupaten Jember.


















