BERITABANGSA.ID, JEMBER – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang oknum anggota Polres Jember diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu. Video yang kembali viral pada Senin (29/6/2026) itu memicu beragam reaksi publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai penanganan kasus itu.
Menanggapi kegaduhan itu, jajaran Polres Jember menegaskan bahwa video yang beredar bukanlah peristiwa baru. Rekaman tersebut merupakan video lama yang diambil pada Maret 2026, saat pemeriksaan internal menyusul perintah Wakapolres untuk melakukan tes urine terhadap anggota.
Wakapolres Jember, Kompol Anthonio Effan Sulaiman, menjelaskan bahwa anggota yang ada dalam video tersebut adalah Aipda Purna Wijaya. Menurutnya, kasus tersebut telah diproses sesuai aturan disiplin dan kode etik profesi Polri.
“Video yang beredar itu merupakan video lama pada awal Maret 2026. Saat itu kami langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan, termasuk tes urine atas perintah pimpinan. Kasus tersebut sudah diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Anthonio Effan Sulaiman, siang tadi di halaman Mapolres.
Ia menegaskan tidak ada upaya menutupi perkara tersebut. Seluruh proses telah dijalankan melalui mekanisme internal Polri hingga menghasilkan putusan sidang kode etik.
“Yang bersangkutan sudah menjalani sidang kode etik dan telah dijatuhi sanksi. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani hukuman sesuai putusan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Jember menjelaskan bahwa Aipda Purna Wijaya dijatuhi sanksi demosi selama dua tahun sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.
“Sanksinya adalah demosi selama dua tahun dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani hukuman tersebut. Penanganan kasusnya sudah selesai sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan Polri,” jelasnya.
Pihak Propam juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh narasi yang seolah-olah menggambarkan kasus tersebut sebagai kejadian baru.
“Kami berharap masyarakat tidak bingung dan tidak mudah terprovokasi oleh beredarnya video lama. Kasus ini sudah ditangani, sudah diproses, dan sudah ada sanksinya. Jangan sampai informasi yang tidak utuh justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kembalinya video tersebut menjadi viral menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap integritas aparat penegak hukum. Di sisi lain, Polres Jember menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melanggar, terutama terkait penyalahgunaan narkoba, akan diproses secara tegas melalui mekanisme hukum disiplin maupun kode etik yang berlaku.
Polres Jember juga mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan informasi yang utuh dan tidak mudah menyimpulkan suatu peristiwa hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.


















