BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Setiap malam, M Soleh tidur dalam kecemasan. Bukan karena persoalan ekonomi atau konflik keluarga, melainkan ancaman runtuhnya rumah yang selama hampir satu dekade terus menghantui hidupnya di kawasan Kalilom Lor, Surabaya.
Suara retakan dinding dan struktur bangunan yang terus melemah menjadi alarm ketakutan yang tidak pernah benar-benar berhenti.
Rumah yang kini disebut miring hingga sekitar sembilan derajat itu perlahan berubah dari tempat tinggal menjadi sumber teror psikologis.
Plafon sebagian runtuh, dinding dipenuhi retakan, sementara rasa aman yang seharusnya menjadi hak dasar setiap warga negara justru hilang sedikit demi sedikit.
Kasus yang dialami Soleh tidak lagi semata soal sengketa bangunan atau persoalan administrasi perizinan. Di balik kerusakan fisik rumah tersebut, terdapat persoalan yang jauh lebih serius, yakni dugaan pelanggaran hak asasi manusia akibat hilangnya perlindungan negara terhadap keselamatan dan ketenangan hidup warganya sendiri.
Selama bertahun-tahun, Soleh dan istrinya hidup dalam tekanan mental berkepanjangan. Ketakutan terhadap kemungkinan bangunan ambruk sewaktu-waktu menciptakan kecemasan kronis yang menggerus kondisi psikologis keluarga kecil tersebut.
“Setiap malam saya tidak bisa tidur tenang. Sedikit ada suara retakan, langsung terbangun,” ujar Soleh.
Trauma itu semakin dalam setelah insiden runtuhnya bagian risplang rumah pada 7 Februari dan 18 Maret 2026 lalu.
Peristiwa tersebut nyaris merenggut nyawa istrinya. Sejak saat itu, rasa takut tidak lagi bersifat imajinatif, melainkan ancaman nyata yang sewaktu-waktu bisa berubah menjadi tragedi.
Bagi Soleh, penderitaan yang dialaminya bukan hanya kerugian materi akibat kerusakan bangunan. Yang lebih berat adalah tekanan batin karena merasa hidup dalam ancaman tanpa kepastian perlindungan hukum.

Ironisnya, berbagai upaya mencari keadilan yang ditempuh justru memperpanjang beban psikologis tersebut.
Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan laporan dan keluhan kepada instansi terkait. Namun, respons yang diterima dinilai sebatas formalitas administratif tanpa penyelesaian konkret.
Sidang dengar pendapat di DPRD Kota Surabaya yang sempat memberi harapan, pada akhirnya tidak menghasilkan tindakan nyata.
Penyegelan bangunan yang dipersoalkan juga disebut hanya berlangsung sementara tanpa langkah penegakan hukum yang tegas.
Situasi itu membuat Soleh merasa dipinggirkan oleh sistem yang seharusnya melindungi warga.
Ketidakjelasan proses hukum dan lambannya penanganan memperkuat persepsi bahwa hukum berjalan tumpul ketika berhadapan dengan pihak tertentu yang memiliki kekuatan lebih besar.
Kuasa hukum Soleh, Marzuki, menilai kasus tersebut telah memasuki ranah pelanggaran hak asasi manusia karena negara dianggap gagal menjamin rasa aman bagi warga.
Menurut dia, hak hidup layak tidak hanya menyangkut kebutuhan fisik seperti tempat tinggal, tetapi juga mencakup keamanan psikologis dan ketenangan mental.
“Kalau setiap hari warga hidup dalam ketakutan rumahnya roboh, itu bukan lagi sekadar persoalan bangunan. Itu sudah menyentuh hak dasar manusia untuk merasa aman,” kata Marzuki.
Ia menegaskan, penderitaan psikologis yang dialami Soleh merupakan kerugian immateriil yang dampaknya bisa berlangsung panjang.
Tekanan mental akibat hidup dalam ancaman terus-menerus dapat memunculkan trauma mendalam, rasa tidak percaya terhadap institusi negara, hingga gangguan kecemasan berkepanjangan.
Dalam pandangan Marzuki, negara semestinya hadir tidak hanya melalui prosedur birokrasi, tetapi juga lewat tindakan nyata yang mampu memulihkan rasa aman warga.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Soleh mengaku semakin kecewa setelah melihat sejumlah pasal yang dinilai penting dalam proses penyidikan justru tidak digunakan.
Kondisi itu memunculkan kecurigaan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.
Perasaan diabaikan dan tidak didengar membuat beban psikologis yang dipikulnya semakin berat.
Ia merasa berjuang sendirian menghadapi sistem birokrasi yang dingin dan berbelit.
Setelah hampir sepuluh tahun hidup dalam ketidakpastian, Soleh kini memutuskan membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional.
Ia berencana melaporkan sejumlah pihak ke kepolisian pusat dan berupaya menyampaikan langsung persoalan yang dialaminya kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Langkah itu, bagi Soleh, bukan sekadar mencari penyelesaian atas kerusakan rumah. Lebih dari itu, ia ingin negara mengakui bahwa ada penderitaan batin yang selama ini dialami warga kecil akibat pembiaran yang berkepanjangan.
Kasus di Kalilom Lor tersebut juga menjadi gambaran tentang bagaimana persoalan tata ruang, dugaan pelanggaran bangunan, dan lemahnya pengawasan dapat berubah menjadi ancaman serius terhadap hak hidup warga.
Di balik tumpukan dokumen administrasi dan proses hukum yang berjalan lambat, terdapat manusia yang setiap hari hidup dalam rasa takut di rumahnya sendiri.
Akankah menunggu timbulnya korban jiwa terlebih dahulu barulah keadilan yang diharapkan Soleh diperoleh?


















