Terkini

Lapor di Call Center 110, Polres Ngawi Amankan Sabu 223,842 Gram

7
×

Lapor di Call Center 110, Polres Ngawi Amankan Sabu 223,842 Gram

Sebarkan artikel ini
Polres Ngawi

BERITABANGSA.ID, NGAWI – Polres Ngawi kembali berhasil membuktikan komitmen memberntas narkoba. Dari aduan warga di call center 110, Satresnarkoba sukses membongkar sindikat sabu ratusan gram.

Pada Sabtu, 25 April 2026, petugas Satresnarkoba Polres Ngawi segera bergerak melakukan penyelidikan di lokasi sesuai aduan masyarakat.

Sekira pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan ND (30) alias Sinyo. Saat diinterogasi dia menunjukkan sejumlah informasi. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur.

Dari pengembangan ini, petugas lantas meringkua OST (31), perempuan asal Wonogiri Jateng, anggota sindikat.

Dari penggeledahan selanjutnya, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 223,842 gram.

Selain itu, barang bukti lainnya berupa handphone, sepeda motor, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik turut diamankan.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi.

“Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui call center 110 sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Prayoga, dalam konferensi pers didampingi Bupati Haji Ony Anwar Harsono dan Ketua DPRD Yuwono Kartiko, pada Selasa (5/5/2026)

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Ngawi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, terutama soal penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60