BERITABANGSA.ID, INDRALAYA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafei membuka rapat paripurna XXIX masa sidang II di 2026, berisi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas inisiatif DPRD pada pembicaraan tingkat II, Kamis (9/4/2026) di ruang Paripurna Dewan.
Dalam membahas Raperda usulan Dewan dengan agenda, memasuki tahapan penyampaian laporan DPRD oleh Almatiin Tyara Dika, dan Basri M Zahri.
Selanjutnya dilakukan pengambilan keputusan, ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara bupati dan pimpinan DPRD, lalu penyampaian pendapat akhir bupati.
Rapat ini dihadiri bupati, staf ahli bupati, Sekda, Asisten, kepala OPD, para Camat, , Forkopimda dan anggota dewan.
Dalam rapat paripurna XXX masa sidang II di 2026 ini berisi agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar bupati soal Laporan LKPJ tahun anggaran 2026.(ADV)


















