Terkini

Teror Bondet di Rumah Ketua BPD Bago, Ketua PABPDSI Lumajang Desak Bupati Bertindak

213
×

Teror Bondet di Rumah Ketua BPD Bago, Ketua PABPDSI Lumajang Desak Bupati Bertindak

Sebarkan artikel ini
Bondet
Ketua PABPDSI (pakai kopyah) disamping Ketua BPD Bago memberikan support/ Fuad/ beritabangsa.id.

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Aksi pelemparan bondet di rumah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, memantik Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lumajang, Hisbullah Huda, angkat bicara.

Hisbullah menegaskan tindakan kekerasan tersebut tidak boleh dianggap persoalan biasa, karena menyangkut marwah lembaga BPD yang dijamin UU.

Ketua PABPDSI Lumajang mengecam keras aksi teror Minggu dini hari (29/3/2026) itu. Ledakan bondet telah membuat warga resah dan ketakutan termasuk keluarga Ketua BPD.

“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi dan teror terhadap Ketua BPD Desa Bago. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap lembaga BPD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa,” tegas Ketua PABPDSI Lumajang, Senin (30/3/2026).

Kata Hisbullah, insiden itu diakui tidak lama usai BPD Desa Bago kirim surat pengaduan ke Bupati Lumajang terkait kinerja Penjabat (Pj Kepala Desa Bago, tertanggal 10 Maret 2026.

Surat berisi sejumlah catatan serius dari lembaga BPD, mulai dari persoalan koordinasi Pemdes hingga dugaan kurangnya transparansi pengelolaan program dan sumber dana tertentu.

Karena itu, PABPDSI menduga aksi teror tersebut berpotensi menjadi ancaman akan fungsi pengawasan oleh BPD.

“Jika benar ada pihak yang mencoba menakut-nakuti atau membungkam BPD karena menjalankan fungsi pengawasan, maka itu merupakan tindakan yang sangat berbahaya bagi demokrasi desa,” ujar Ketua Ikadin Kabupaten Lumajang ini.

Ia menegaskan BPD menurut UU Desa nomor 6 tahun 2014 berfungsi menampung aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja Kades.

Selain meminta aparat Polisi mengusut tuntas pelaku pelemparan bondet, Hisbullah juga mendesak Bupati Lumajang untuk segera menindaklanjuti isi surat pengaduan BPD Desa Bago.

Menurutnya, persoalan yang disampaikan dalam surat itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Kami mendesak Bupati Lumajang segera menindaklanjuti surat pengaduan BPD Desa Bago secara objektif dan transparan. Jangan sampai persoalan ini semakin melebar dan memicu ketegangan di masyarakat,” tegasnya.

PABPDSI juga meminta pemerintah daerah memastikan bahwa anggota BPD dapat menjalankan tugas pengawasannya tanpa tekanan, intimidasi, ataupun ancaman kekerasan.

PABPDSI berharap polisi melakukan penyelidikan tuntas sehingga juga menelusuri kemungkinan otak pelaku.

“Kami percaya kepolisian akan bekerja profesional. Pelaku harus diungkap, termasuk jika ada pihak yang menyuruh atau merencanakan tindakan ini,” ujarnya.

Pasca kejadian itu soliditas anggota BPD di berbagai desa di Kabupaten Lumajang, kian masif. Mereka semakin tidak takut dan akan mengawasi jalannya Pemdes di Lumajang.

“Kami tidak boleh mundur hanya karena ada intimidasi. Fungsi pengawasan BPD harus tetap berjalan demi kepentingan masyarakat desa,” ujar salah satu anggota BPD.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60