BERITABANGSA.ID, INDRALAYA – Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi, di Kantor BPK setempat, Rabu, 4 Februari 2026.
LHP ini merupakan evaluasi menyeluruh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, dalam melaksanakan program penuntasan TBC.
Kali ini Ketua DPRD mendampingi Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, untuk menerima hasil laporan tersebut.
BPK Perwakilan Provinsi Sumsel menyerahkan LHP kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penuntasan Tuberculosis (TBC) tahun anggaran 2024 dan 2025 (hingga Triwulan III) kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Pemeriksaan difokuskan pada penilaian efektivitas Pemda dalam meningkatkan penemuan kasus, keberhasilan pengobatan, serta pencegahan penularan TBC di masyarakat.
BPK memberikan beberapa rekomendasi strategis kepada Pemkab Ogan Ilir, antara lain peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan, serta penguatan sistem pengawasan dan evaluasi program TBC, khususnya pada dinas teknis yang membidangi kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPK atas masukan serta rekomendasi yang disampaikan melalui LHP tersebut.
“Rekomendasi ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam upaya penuntasan penyakit Tuberculosis (TBC),” ujar Bupati.
Bupati juga berharap sinergi dan kerja sama antara Pemkab Ogan Ilir dan BPK Perwakilan Sumsel dapat terus terjalin dan ditingkatkan, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan kesehatan masyarakat yang optimal.
















