Polri

Polres Bangkalan Tangani Kasus Pemerkosaan Anak di Kecamatan Sepulu

23
×

Polres Bangkalan Tangani Kasus Pemerkosaan Anak di Kecamatan Sepulu

Sebarkan artikel ini
Polres Bangkalan
Ipda Agung Intama, Kasihumas Polres Bangkalan.

BERITABANGSA.ID, BANGKALAN  – Polres Bangkalan menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, sejak dilaporkan pada Sabtu, 26 Juli 2025. Dua remaja perempuan di bawah umur berinisial AF (14) dan HB (16) menjadi korban.

Para korban diduga mengalami kekerasan seksual secara bergiliran oleh sejumlah pelaku.

Plt. Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyampaikan hingga kini polisi telah mengamankan lima orang tersangka.

“Dua tersangka dewasa dan satu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) telah dilakukan penahanan, sementara dua ABH lainnya dikenakan wajib lapor. Penyidikan masih terus berjalan,” ujarnya.

Beberapa tersangka lainnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran.

Ipda Agung menjelaskan bahwa dinamika di lapangan cukup menantang, termasuk adanya pelaku yang sempat melarikan diri ke luar negeri.

“Salah satu ABH yang dilakukan penahanan sebelumnya sempat kabur ke Malaysia namun berhasil ditangkap dari hasil kerjasama dengan KJRI Johor baru Malaysia,” tegasnya.

Polres Bangkalan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60