BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah. Namun, pelaksanaan sejumlah proyek justru menuai keluhan masyarakat akibat dinilai tidak dikerjakan dengan baik.
Keluhan tersebut muncul dari warga Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, terkait pekerjaan pembangunan saluran drainase menggunakan U-ditch. Warga menilai pemasangan U-ditch dilakukan secara tidak rapi dan terkesan asal-asalan.
Salah seorang warga Desa Trucuk yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pemasangan U-ditch di beberapa titik terlihat tidak lurus, bahkan ada yang mengalami kerusakan atau pecah.
“Pemasangannya tidak lurus dan di beberapa titik ada U-ditch yang pecah. Kalau kualitasnya seperti ini, apakah bisa awet? Kesan yang terlihat pengerjaannya asal,” keluh warga tersebut.
Menanggapi keluhan itu, Kepala Desa Trucuk, Sunoko, mengaku tidak memahami secara teknis kualitas pekerjaan drainase tersebut. Namun, ia menyebut warga telah menegur langsung para pekerja di lapangan.
“Terkait kualitas teknis saya kurang paham. Dari pihak desa yang penting lokasi pekerjaan sesuai. Tapi melihat kondisi di lapangan, warga langsung menegur pekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro melalui Kepala Bidang terkait, Zunaedi, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan konsultan pengawas di lapangan, pekerjaan masih berjalan sesuai prosedur. Pihaknya juga telah memberikan teguran kepada penyedia jasa.
“Kami sudah memanggil penyedia untuk evaluasi bersama. Saat ini pekerjaan masih tahap pemasangan U-ditch. Setelah itu akan dilakukan pembenahan dan perapian,” jelasnya.
Berdasarkan data dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek tersebut dikerjakan oleh CV Rendra Jaya. Pekerjaan konstruksi konsolidasi pembangunan saluran drainase ini memiliki nilai pagu sebesar Rp1.731.534.700 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp1.731.291.220,57.
Pembangunan saluran drainase tersebut tersebar di sejumlah titik di Desa Trucuk, meliputi RT 04, RT 05, RT 06, RT 08, RT 10, RT 12, RT 13, RT 15, dan RT 18, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















