Polri

Sepanjang 2025, Ini Catatan Polres Nganjuk Soal Indikator Kamtibmas

27
×

Sepanjang 2025, Ini Catatan Polres Nganjuk Soal Indikator Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Polres Nganjuk
Saat press release di Mapolres Nganjuk bersama Media. (foto/iskandar).

BERITABANGSA.ID, NGANJUK – Sepanjang 2025, Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk, mencatat peningkatan sejumlah indikator keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebanyak 933 laporan polisi dengan jumlah tersangka 933 orang. Dari jumlah itu, 566 tersangka merupakan laki-laki dan 367 perempuan atau meningkat 18 persen.

Selain itu, ribuan liter minuman keras tradisional jenis arak jowo. Barang bukti yang disimpan antara lain 8 jerigen berkapasitas 30 liter, 1.374 botol arak jowo ukuran 1.500 mililiter, serta 789 botol ukuran 600 mililiter.

“Total arak jowo yang diamankan mencapai 2.774,4 liter. Selain itu, juga diamankan 32 botol minuman anggur dari berbagai merek,” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, Senin (29/12/2025).

Di bidang pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Nganjuk sepanjang 2025 menangani 153 kasus. Rinciannya, 84 laporan terkait narkotika dan 69 laporan kasus obat keras berbahaya (okerbaya), dengan total tersangka mencapai 196 orang.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 524,2 gram, sisa pipet sabu 47,98 gram, okerbaya sebanyak 348.841 butir, ganja 4,7 gram, setengah butir ekstasi, 188 unit ponsel, uang tunai sebesar Rp18.381.000, serta 83 unit sepeda motor dan dua unit mobil.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso menekankan bahwa peningkatan ini tidak semata-mata sebagai lonjakan kriminalitas.

“Kami melihat peningkatan ini juga dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat untuk melapor, serta meningkatnya kegiatan patroli dan penegakan hukum yang dilakukan anggota di lapangan,” ujarnya.

Satlantas Polres Nganjuk juga memaparkan data penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025. Tercatat sebanyak 6.291 pelanggaran yang ditindak melalui tilang manual dan 3.333 melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), sehingga total penindakan mencapai 9.624 kasus.

Dalam penindakan tersebut, petugas juga menyita 150 unit knalpot brong serta 26 unit velg kendaraan yang tidak sesuai standar.

“Total barang bukti knalpot brong dan velg modifikasi yang diamankan sebanyak 176 unit,” ungkap AKBP Henri.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nganjuk menangani 257 kasus sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 230 kasus selesai diselesaikan, sedangkan 27 kasus masih dalam proses penanganan.

“Persentase penyelesaian perkara mencapai 89 persen.Jumlah tersangka sebanyak 278 orang, terdiri dari 250 laki-laki dewasa, tiga perempuan dewasa, dan 25 anak laki-laki, ” jelas AKBP Henri.

Ia menambahkan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat sebanyak 34 perkara dan semuanya berhasil dituntaskan. Adapun kasus dengan jumlah tertinggi berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yakni 36 kasus, dengan 35 di antaranya telah diselesaikan.

“Ke depan, kami akan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, patroli rutin, dan penegakan hukum yang profesional. Tujuannya adalah menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Nganjuk,” pungkas Henri.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60