Terkini

Pacu Temuan dan Pengobatan untuk Memutus Mata Rantai Penularan TBC

19
×

Pacu Temuan dan Pengobatan untuk Memutus Mata Rantai Penularan TBC

Sebarkan artikel ini
TBC
Kepala Dinkes Kota Batu, Aditya Prasaja menegaskan tantangan memutus mata rantai penularan terletak pada proses panjang setelah temuan kasus TBC. (Beritabangsa.id/Pemkot Batu).

BERITABANGSA.ID, KOTA BATU– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mencatat capaian yang signifikan dalam penemuan dan inisiasi pengobatan Tuberculosis (TBC) hingga Oktober 2025. Meski demikian, dua tantangan besar masih menghadang: memastikan kepatuhan pengobatan pasien hingga tuntas dan menghapus stigma di masyarakat yang menghambat deteksi dini.

Data Dinkes Kota Batu menunjukkan angka penemuan kasus TBC mencapai 48,77 persen dari perkiraan kasus dengan inisiasi pengobatan pada 86,40 persen kasus yang ditemukan. Angka inisiasi pengobatan yang tergolong baik ini menjadi modal penting dalam upaya eliminasi TBC.

Namun, Kepala Dinkes Kota Batu, dr. Aditya Prasaja, mengingatkan bahwa tantangan sebenarnya terletak pada proses panjang setelah penemuan kasus. “Pengobatan TBC membutuhkan waktu minimal enam bulan. Jika terputus di tengah jalan, risiko menjadi TBC Resistensi Obat (RO) sangat besar,” tegas Aditya dalam peringatan puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Kota Batu.

Ia menjelaskan, TBC RO memerlukan pengobatan yang lebih lama dengan regimen obat lebih berat. “Kalau putus pengobatan, obat yang sama tidak akan mempan,” tambahnya. Selain itu, sifat penyakit yang tidak kasat mata namun mudah menular melalui kontak erat membuatnya berpotensi menyebar jika tidak ditangani dengan komprehensif, termasuk pemeriksaan pada orang-orang terdekat pasien.

Di sisi lain, stigma negatif di masyarakat masih menjadi penghambat utama. Wali Kota Batu, H. Nurochman (Cak Nur), mengakui hal ini. “TBC masih sering dianggap tabu atau aib. Ini yang membuat pengobatan menjadi sulit,” ujarnya.

Untuk memperkuat penanganan, Pemkot Batu didorong untuk segera menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan Penanggulangan TBC. Langkah regulasi ini dinilai krusial untuk mengkoordinasikan upaya lintas sektor secara terukur, mengikuti target TP2TBC Provinsi Jawa Timur yang mengejar eliminasi TBC pada 2030.

Cak Nur menegaskan komitmen pemerintah daerah dan menekankan bahwa kunci keberhasilan ada pada kolaborasi lintas sektor. “Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa melayani masyarakat dengan lebih baik,” ajaknya.

Upaya konkret telah dimulai dengan pembentukan tim relawan untuk edukasi dan pendampingan pasien, serta penyerahan peralatan standar kepada kader Posyandu untuk meningkatkan layanan kesehatan dasar.

Melalui sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, relawan, dan masyarakat, Kota Batu menargetkan penurunan angka kejadian TBC, peningkatan kesadaran, perluasan akses pengobatan, serta peningkatan kualitas hidup penderita. Peringatan HKN diharapkan menjadi penguat komitmen bersama mewujudkan generasi sehat dan masa depan yang bebas TBC.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60