BERITABANGSA.ID, SIDOAARJO – Agenda Musyawarah Cabang (Muscab) pemilihan pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Sidoarjo memanas. Hal itu dipicu syarat calon ketua yang wajib pernah menjadi pengurus cabang jadi kontroversi. Sejumlah protes dari anggota mencuat, karena dinilai tak sejalan dengan aturan organisasi.
Salah satu anggota PDGI Cabang Sidoarjo, dokter gigi Anang Suhari, menilai persyaratan tersebut keluar dari koridor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDGI.
Dia menegaskan bahwa ketentuan itu berpotensi membatasi kesempatan anggota yang memiliki kompetensi.
“Kalau ada kemampuan dan kemauan calon, dengan syarat ini kan seakan menjadi dikerdilkan. Menurut saya ada beberapa poin AD/ART yang dilanggar jika syarat ini benar-benar diterapkan dalam Muscab ini,” kata drg Anang yang juga aktivis HMI ini di sela agenda Muscab, Minggu, (07/12/2025).
Anang menambahkan, esensi organisasi profesi seharusnya membuka ruang seluas-luasnya bagi anggota untuk berperan, bukan membatasi lewat aturan tambahan yang tidak tertulis dalam AD/ART.
Hal senada juga dikatakan dokter gigi Saiful terkait aturan baru tersebut. Menurutnya, pencalonan calon ketua harus didasari pada kompetensi dan pemahaman terkait internal organisasi.
Pihaknya mendorong Pengurus Wilayah (Pengwil) PDGI dan Pengurus Besar (PB) PDGI untuk turun tangan meluruskan polemik spdadǰndx dilaksanakannya Muscab.
Sementara itu, berdasarkan penuturan dokter gigi Anang, Ketua KPPU PDGI, dokter gigi Ari menjelaskan waktu di forum pihaknya membantah bahwa syarat tersebut bertujuan membatasi calon. Menurutnya, pengalaman sebagai pengurus sebelumnya justru penting agar calon ketua memahami struktur kerja dan dinamika organisasi.
“Bukan untuk mempersulit. Pengalaman menjadi pengurus lebih dulu akan memudahkan calon dalam memahami organisasi,” jawab Ari waktu di forum berdasarkan keterangan Anang.
“Kami ingin memastikan bahwa yang maju memang siap secara kapasitas dan memahami tata kelola internal,” ujarnya.
Polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut hingga pelaksanaan Muscab selesai. Sejumlah anggota meminta presidium pemilihan meninjau ulang aturan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan maupun merusak citra organisasi profesi.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















