Terkini

Penetapan Tersangka Kiai Durdi Menuai Protes, Dituding Beraroma Pesanan

106
×

Penetapan Tersangka Kiai Durdi Menuai Protes, Dituding Beraroma Pesanan

Sebarkan artikel ini
Durdi
Surat dari Polda Jatim penetapan tersangka

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Penetapan tersangka terhadap Durdi, kiai kampung asal Desa Sumberwuluh, Durdi bin P. Rustiyah, oleh Polda Jawa Timur memicu gelombang kritik dan protes masyarakat.

Usai gelar perkara pada 14 November 2025 lalu, Durdi langsung ditetapkan sebagai tersangka, yang dijerat pelanggaran UU ITE, sontak masyarakat menilai ada kesan3 terburu-buru.

Durdi, warga Dusun Sumberwuluh Tengah, RT/RW 02/04, Kecamatan Candipuro, sebelumnya dilaporkan oleh Oktafiyani terkait dugaan pencemaran nama baik melalui platform elektronik.

Laporan itu mengacu pada pasal 45 ayat (4) juncto pasal 27A Undang-undang ITE yang telah diperbarui melalui Undang-Undang nomor 1 tahun 2024.

Kasus ini bermula dari sebuah video yang ramai dibicarakan publik pada akhir 2024 lalu. Durdi sendiri mengaku hanya melakukan reposting, bukan pembuat ataupun penyebar pertama video tersebut.

Penanganan kasus ini menjadi sorotan setelah Polda Jatim langsung menetapkan Durdi sebagai tersangka, sementara pemilik akun atau pihak yang pertama kali mengunggah video dimaksud belum tersentuh proses hukum.

Ketua GRIP Jaya Lumajang, Nor Holik, menilai langkah penegakan hukum dalam kasus ini perlu ditelusuri lebih dalam karena terdapat sejumlah kejanggalan.

“Kiai Durdi itu hanya mereposting. Penyebar utama belum ditangkap. Yang repost itu ada sekitar 838 akun lainnya, kenapa hanya satu orang yang ditetapkan tersangka? Rentetannya harus dilihat dulu,” tegas Nor Holik, Selasa (2/12/2025).

Ia juga mempertanyakan objektivitas penanganan kasus, terutama karena hanya satu orang yang diproses padahal ada ratusan akun yang turut mengunggah ulang video itu. Situasi ini memicu spekulasi di kalangan warga bahwa kasus ini terasa seperti pesanan.

Di sisi lain, pelapor Oktafiyani tidak memberikan jawaban saat ditanya awak media. Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan maupun perkembangan kasus.

Penetapan tersangka terhadap Durdi kini menjadi perhatian publik Kabupaten Lumajang, khususnya warga Sumberwuluh yang mengenal Durdi sebagai tokoh masyarakat biasa yang aktif dalam kegiatan keagamaan.

Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan, adil, dan tidak tebang pilih.

Perkembangan terbaru kasus ini terus dinantikan masyarakat, terutama mengenai klarifikasi Polda Jatim serta langkah hukum selanjutnya terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyebaran video viral tersebut.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60