BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Usai melakukan pertemuan dan pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif, akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Kabupetan Bojonegoro, Rabu (26/11/2025) malam.
Dari total APBD Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 dipasang sebesar Rp6,5 triliun atau tepatnya Rp6.511.677.155.223.
Dalam rapat paripurna tersebut 7 fraksi memaparkan, dan menyetujui untuk disahkan. Rapat yang dihadiri seluruh OPD, Porkompimda, Camat se-Kabupaten Bojonegoro berlangsung tertib.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, mengatakan penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam RKPD 2026.
Dengan tema pembangunan yang diusung Kabupaten Bojonegoro “Pembangunan Ekonomi yang Berkelanjutan, Pengembangan SDM Berkualitas, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih untuk Bojonegoro Makmur dan Membanggakan.”
APBD disusun untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang prioritas, terutama layanan dasar masyarakat.
“Tema besar ini diterjemahkan dalam sembilan program prioritas, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi, pengembangan ekonomi berkelanjutan, tata kota dan lingkungan, konektivitas wilayah, hingga penguatan sektor wisata, olahraga, dan budaya” papar Setyo Wahono.
Dia juga memaparkan postur anggaran APBD 2026, sebesarRp 6,5 triliun atau tepatnya Rp6.511.677.155.223. Dengan rincian di Pendapatan Daerah, ditargetkan sebesar Rp4.566.015.750.285 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp5.998.822.796.109.
Sementara itu, dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah mencatat, Penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.945.661.404.938, kemudian Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp512.854.359.114. Lalu, untuk penyertaan modal daerah Rp12.854.359.114 dan ditambah Pembentukan Dana Abadi Daerah sebesar Rp 500.000.000.000 miliar.
Setelah Raperda disepakati bersama, lanjut Wahono, dokumen Raperda APBD 2026 selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi sebelum menjadi peraturan daerah yang sah.
Wahono berharap pelaksanaan APBD 2026 yang akan datang dapat mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro. Program yang direncanakan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.


















