BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Bidang Bina Marga kembali melakukan peningkatan jalan Tinap – Jongke guna meningkatkan sarana infrastruktur yang baik.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan Muhtar Wahid, SST, MT, melalui Kabid Bina Marga, Hariyanto, ST, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan.
Menurutnya, DPUPR Bidang Bina Marga melaksanakan paket peningkatan jalan Tinap – Jongke, nomor kontrak A.4.5/09/403.104/SPMK/IX/2025 dengan anggaran Rp443.346.000 dengan masa pekerjaan 90 hari.
Pelaksananya adalah CV Cipta Aneka Kontruksi, dengan Konsultan Pengawas CV Pandega Raya.
“Proyek pelebaran jalan merupakan kegiatan konstruksi untuk memperluas lebar jalan yang ada, guna meningkatkan kapasitas lalu lintas, mengurangi kemacetan, dan meningkatkan kualitas pelayanan jalan,” jelasnya.
Infrastruktur prasarana jalan berperan dalam kegiatan sosial ekonomi, prasarana jalan yang baik menunjang peningkatan kesejahteraan dengan lancar, arus transportasi yang seimbang dengan perkembangan pembangunan di Magetan.
Lebih lanjut, pelaksana proyek Aji mengatakan, proyek pengerjaan diawali dengan pengerukan tanah dan selanjutnya dilakukan pemadatan menggunakan mesin vibrator roller.
“Pelebaran jalan sepanjang 903 meter dengan lebar 1 meter dengan kedalaman 0.20 cm dengan penutup cor redymix, Proyek ini ditargetkan akan selesai pada Desember mendatang ,” ujarnya.


















