Advertorial

Disdikbud Umumkan Kenaikan Insentif Guru Honorer di Jombang

48
×

Disdikbud Umumkan Kenaikan Insentif Guru Honorer di Jombang

Sebarkan artikel ini
Guru Honorer
Gambar ilustrasi

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Insentif guru dari Pemkab Jombang naik Rp75 ribu menjadi Rp375 ribu per bulan dimulai Juli lalu. Kenaikan bersumber Pencairan tersebut mengikuti dana P-APBD 2025.

”Ya (naik) mulai P-APBD, terhitung sejak bulan Juli,” kata Rhendra Kusuma, Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Insentif guru yang sebelumnya Rp300 ribu per bulan kini menjadi Rp375 per bulan. Teknis pencairan tetap, yaitu cair setiap tiga bulan sekali.

Salah satu syarat guru mendapatkan insentif adalah mengajar dengan SK Kepala Dinas P dan K serta namanya sudah masuk di dapodik. Kenaikan insentif lebih dulu dirasakan pegawai tidak tetap (PTT). Sama-sama naik Rp75 ribu, insentif PTT mulai naik per Januari 2025.

Sumber penghasilan lain, yang diterima PTT dan GTT yaitu tambahan dari BOS reguler sekolah masing-masing setiap bulannya. Nilainya beragam, menyesuaikan dengan kemampuan sekolah.

Nur Rohmad Basuki, salah satu guru yang menerima insentif mengaku bersyukur, insentif yang bertahun-tahun tidak ada kenaikan, mulai naik perlahan tahun 2025. ”Meski nilainya kecil, tapi sangat berharga bagi kami,” katanya.

Namun, dalam penyalurannya, insentif yang cair setiap tiga bulan sekali itu sering kali telat penyalurannya. Sehingga lagi-lagi guru harus menunggu lama untuk menikmati insentifnya.

”Ketika penerimaan, insentif selalu molor, tidak tepat waktu bahkan tiga bulan lebih tiga minggu, sedangkan kebutuhan kami setiap hari, jadi kalau molor pencairannya juga susah cari talangan,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60