Advertorial

Pemkab Bojonegoro Sosialisasi BKKD: Tegaskan Desa Transparan dan Tertib

23
×

Pemkab Bojonegoro Sosialisasi BKKD: Tegaskan Desa Transparan dan Tertib

Sebarkan artikel ini
BKKD
Pemerintah Bojonegoro saat melakukan sosialisasi di Pendapa Malowopati Kabupaten Bojonegoro. Foto: Istimewa

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar sosialisasi pelaksanaan bantuan keuangan kepada desa (BKKD) yang bersifat khusus Tahun Anggaran 2025, di Pendapa Malowopati, Jumat (12/9/2025).

Tujua sosialisasi yakni menegaskan komitmen Pemkab untuk terus mendorong pengelolaan BKKD yang lebih tertib, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Hadir Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, 28 camat, 336 kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nur Sujito.

Kepala BPKAD Bojonegoro, Nur Sujito menegaskan sosialisasi ini menjadi langkah preventif pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan BKKD berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Selain itu memberi pemahaman teknis kepada aparatur desa sebagai calon pengelola bantuan, dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Harapannya seluruh pengelola mampu menjalankan setiap tahapan dengan baik dan benar, sehingga tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan,” terangnya.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono juga menekankan pentingnya sinergi dan kebersamaan antara bupati, camat, dan perangkat daerah agar pelaksanaan program berjalan sempurna.

“Mengingatkan agar setiap pengarahan dalam bimbingan teknis dipahami dengan sungguh-sungguh, sehingga semangat untuk memberikan manfaat bagi rakyat benar-benar terwujud secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” jelasnya.

Dia juga menegaskan pentingnya adanya satgas yang mendampingi setiap proses, mulai dari pelaksanaan hingga pelaporan, sehingga kualitas hasil sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan dan dianggarkan. Selain itu, dia juga menambahkan bahwa seluruh proses harus dijalankan dengan benar agar masyarakat dapat menikmati hasilnya dengan baik.

Sementara itu, Wakil Bupati Nurul Azizah menambahkan pemerintah daerah akan membentuk Tim Mitigasi Risiko atau Tim Risiko Dini yang terdiri dari jajaran Pemda, Polri, dan Kejaksaan sebagai pendamping pelaksanaan BKKD 2025.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan dengan pola swakelola berbasis padat karya, sedangkan pengadaan material dilakukan melalui lelang di tingkat desa,” tambahnya.

Nurul Azizah juga meminta para peserta untuk mematuhi mekanisme yang disampaikan narasumber, dengan harapan pelaksanaan BKKD 2025 dapat berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengelolaan bantuan keuangan desa yang lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60