BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Aparat Kepolisian Sektor Semampir mengamankan FR, pelaku pencurian sepeda motor.
Pelaku FR, berasal dari Kabupaten Sampang, tertangkap warga usai gagal membawa kabur motor milik seorang pelajar di kawasan Jalan Bulak Jaya, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Rabu (9/7/2025).
Aksi pencurian terjadi pukul 14.30 WIB. Saat itu korban yang berusia 17 tahun memarkir sepeda motornya, Yamaha R25 warna merah, di depan rumah.
Tak lama berselang, korban yang tengah berada di dalam rumah bersama seorang saksi melihat motornya sudah tidak ada di tempat.
Dari arah dalam, saksi melihat dua orang tak dikenal sedang menuntun sepeda motor korban, diiringi oleh seorang pria lain yang mengendarai sepeda motor berbeda.
Korban dan saksi lantas keluar dan berteriak meminta bantuan. Aksi spontan tersebut menggagalkan upaya pelaku, yang kemudian panik dan meninggalkan motor curian di lokasi.
Salah satu pelaku berhasil kabur, sementara FR dapat diamankan oleh warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwajib.
Dari hasil pemeriksaan sementara, FR diketahui merupakan residivis yang telah melakukan pencurian sepeda motor lebih dari satu kali.
Ia mengaku beraksi bersama pamannya yang berinisial B, yang saat ini berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pada aksi sebelumnya, keduanya mencuri sepeda motor Honda Beat di wilayah Jalan Tenggumung Wetan, Gang Blewah, Surabaya, dan menjualnya di wilayah Sampang seharga Rp2,3 juta.
Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari kejadian di Bulak Jaya, di antaranya unit sepeda motor Yamaha R25 milik korban, STNK asli, kunci kontak, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian berlangsung.
Selain itu, dari tangan tersangka turut disita sepeda motor Supra C 125R warna merah hitam yang digunakan saat beraksi.
Kapolsek Semampir dan jajaran menyatakan bahwa tindakan pelaku telah memenuhi unsur tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP.
Saat ini, penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal lain, serta menelusuri jalur distribusi barang hasil curian.
Kepolisian mengapresiasi respons cepat masyarakat yang turut menggagalkan aksi kriminal tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada, terutama saat memarkir kendaraan di luar rumah.
Penggunaan sistem pengamanan tambahan serta pemantauan melalui CCTV menjadi langkah pencegahan penting dalam menekan angka kejahatan serupa.
Upaya pencarian terhadap pelaku berinisial B terus dilakukan. Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian dengan segera memberikan laporan.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Semampir menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan lingkungan serta menindak tegas pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















