Pemerintahan

2 Anggota DPRD Bojonegoro Hasil PAW dari PKB Dilantik

20
×

2 Anggota DPRD Bojonegoro Hasil PAW dari PKB Dilantik

Sebarkan artikel ini
PAW
Saat sesi foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro bersama dua anggota PKB yang baru saja dilantik menjadi PAW usai pelantikan. Foto: Suyati

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Agus Dita Pratama dan Nafik Sahal resmi dilantik menjadi anggota DPRD Bojonegoro dari mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bojonegoro.

Dua anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengucapkan sumpah jabatan di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (9/7/2025).

Acara pelantikan Agus Dita Pratama menggantikan Dyah Ayu Ratna Dewi dari Dapil IV. Sedangkan Nafik Sahal menggantikan Eny Soedarwati dari Dapil II. Keduanya anggota dewan tersebut digantikan dikarenakan meninggal dunia.

Kedua wakil rakyat yang telah wafat itu digantikan melalui PAW setelah terlebih dahulu diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim tentang penetapan pemberhentian keduanya dari masa jabatan.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar mengatakan, PAW Agus Dita Pratama berdasarkan SK Gubernur Jatim nomor : 100.3.3.1/539/KPPS/011.2/2025 tanggal 23 Juli 2025 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro sisa masa jabatan 2024-2029. Sedangkan Nafik Sahal berdasarkan SK Gubernur Jatim nomor : 100.3.3.1/540/KPPS/011.2/2025 tanggal 23 Juli 2025.

Turut hadir dalam agenda tersebut Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah beserta tamu undangan.

Dalam pidatonya Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengucapkan selamat berjuang dan bertugas menjalankan amanah masyarakat

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengucapkan selamat kepada Saudara Agus Dita Pratama dan Bapak Kiai Nafi Sahal. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” ucap Setyo Wahono.

Selanjutnya, dia menambahkan masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah salah satunya, yang sedang disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2024-2025.

Setyo Wahono berharap anggota DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Demi menuju periode pertama tahapan strategis yang menentukan efektivitas pembangunan di tahap selanjutnya sehingga bjsa mencapai visi Indonesia Emas tahun 2045,” tegasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60