Terkini

Wali Kota Surabaya Pimpin Patroli Gabungan Tegakkan Jam Malam Remaja

5
×

Wali Kota Surabaya Pimpin Patroli Gabungan Tegakkan Jam Malam Remaja

Sebarkan artikel ini
Jam Malam
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat memberikan pengarahan saat patroli jam malam.

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya bersama jajaran kepolisian dan TNI melaksanakan patroli gabungan sebagai bentuk penegakan kebijakan jam malam bagi anak di bawah umur.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis malam tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, didampingi oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji serta Dandim 0830 Surabaya.

Patroli menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja pada malam hari, seperti warung kopi dan area publik.

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kenakalan remaja dan untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.

Rangkaian patroli dimulai dari Balai Kota Surabaya, dilanjutkan menuju kawasan Jalan Tunjungan dan Jalan Rajawali.

Di sepanjang rute tersebut, petugas mendapati sejumlah remaja masih berkumpul di warung kopi.

Kepada mereka, wali kota bersama unsur tiga pilar memberikan imbauan agar menaati ketentuan jam malam yang diberlakukan bagi anak di bawah umur.

“Kami memberikan edukasi langsung di lapangan dan meminta seluruh pemilik warkop agar ikut menjaga situasi dengan mematuhi aturan terkait jam malam,” ujar Eri Cahyadi di sela kegiatan.

Patroli kemudian berlanjut ke kawasan Jalan Wonokusumo dan Kedung Cowek. Di lokasi ini, kembali ditemukan kelompok remaja yang tengah berada di warung kopi pada malam hari.

Petugas memberikan imbauan serupa, sekaligus meminta kerja sama para pelaku usaha untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Situasi menjadi lebih serius ketika rombongan menerima laporan masyarakat mengenai pesta minuman keras yang dilakukan oleh segerombolan remaja di salah satu warung di Jalan Kenjeran.

Petugas gabungan segera merespons dan menemukan sejumlah pemuda dalam kondisi tidak sadar akibat konsumsi alkohol.

“Pemuda tersebut kami amankan di sebuah warung dan langsung kami serahkan ke Polsek Kenjeran untuk dilakukan pembinaan. Selanjutnya mereka juga diserahkan ke Satpol PP Kota Surabaya,” ungkap Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto.

Ia menambahkan bahwa patroli gabungan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan kebijakan pembatasan jam malam dijalankan secara konsisten, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan mencegah aktivitas negatif remaja di malam hari, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan sosial secara langsung.

Pemerintah kota berharap dengan keterlibatan aktif dari aparat, pelaku usaha, dan masyarakat, pembatasan jam malam ini dapat berjalan efektif demi perlindungan anak dan ketertiban umum.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60