BERITABANGSA.ID, INDRALAYA – Wakil Bupati Ogan Ilir mengingatkan Lurah/Kepala Desa dalam penggunaan dana desa harus benar – benar sesuai peruntukannya.
Hal ini dikatakan Wabup Ogan Ilir, Haji Ardani, di acara peringatan tahun baru Islam 1447 hijriah, Senin, 30 Juni 2025 di Gedung Serba Guna KPT (Komplek Perkantoran Terpadu) Tanjung Senai.
Haji Ardani mengatakan DD yang sudah cair diharapkan digunakan sesuai peruntukan yang telah direncanakan. Sehingga dana desa tersebut dapat bermanfaat bagi warga desa, sehingga diharapkan Ogan Ilir lebih maju lagi dan masyarakatnya juga lebih sejahtera.
Berdasarkan data dari DJPK Kemenkeu RI, untuk Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Dana Desa yang sudah dicairkan sampai Juni 2025 adalah sebesar Rp96,24 miliar.
“Semoga penggunaan dana desa di Kabupaten Ogan Ilir tepat guna. Kita tahu bahwa pengololaan dana desa rentan sekali dengan korupsi dan banyak kepala desa yang terjerat,” tegasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.