Terkini

Makna Hari Keluarga Nasional: Dari Sejarah Pejuang hingga Pilar Bangsa

5
×

Makna Hari Keluarga Nasional: Dari Sejarah Pejuang hingga Pilar Bangsa

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Setiap tanggal 29 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas), momentum yang meskipun belum sepopuler hari besar nasional lainnya, menyimpan makna historis dan filosofis yang sangat mendalam.

Tahun ini, Harganas telah memasuki usia ke-32, menegaskan kembali pentingnya keluarga sebagai pondasi utama pembangunan bangsa.

Sejarah Harganas berakar dari kisah kepulangan para pejuang kemerdekaan ke pangkuan keluarga pada 29 Juni 1949, setelah penyerahan kedaulatan oleh Belanda.

Momen emosional itu kemudian dijadikan dasar penetapan Harganas, yang diinisiasi oleh Presiden Soeharto dan Prof. Dr. Haryono Suyono selaku Kepala BKKBN saat itu.

Momentum ini diperkuat dengan lahirnya Undang-undang nomor 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, dan kemudian ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden RI nomor 39 tahun 2014.

Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati, menekankan bahwa keluarga bukan hanya urusan pribadi, tetapi merupakan elemen strategis dalam membangun bangsa.

“Hari Keluarga dimaksudkan untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan membangun bangsa dan negara,” ujarnya dalam peringatan Harganas ke-32, Minggu, (29/6/2025).

Menurutnya, berbagai tantangan historis seperti tingginya angka pernikahan dini, kematian ibu dan bayi, serta kemiskinan akibat keluarga besar yang tidak terencana, telah mendorong lahirnya program Keluarga Berencana.

Sejak dicanangkan pada 29 Juni 1970, Gerakan KB Nasional telah menjadi tonggak kesadaran kolektif menuju keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.

Transformasi BKKBN juga terus bergulir. Tidak lagi terbatas pada pengendalian kelahiran, kini BKKBN mengembangkan pendekatan pembangunan keluarga yang lebih menyeluruh.

Delapan fungsi keluarga dijadikan landasan kebijakan: fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60