BERITABANGSA.ID, INDRAMAYU – Kasus dugaan penipuan dengan modus lowongan kerja fiktif ke Australia, sudah 2 tahun mandeg ditangani Polres Indramayu.
Kasusnya tak ada kabar diproses. Korban dan publik geleng-geleng kepala bingung kenapa penyelidikan butuh waktu 2 tahun.
Kasus dugaan penipuan lowongan kerja ke Australia ini menyeret pelaku berinisial SIHP warga Toroh Grobokan, Jawa Tengah, dan “N” warga Indramayu.
Sebelumnya, korban melaporkan SIHP, dan ke Polres Grobokan, disusul puluhan korban SIHP lainya.
Korban yang berdomisili di Indramayu Jawa Barat ini mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Sebelumnya, mereka melaporkan kasusnya ke Polres Indramayu, 12 Juni 2023, namun hingga 2 tahun tidak ada kejelasan.
Korban pun mengungkapkan kekecewaannya. Dia mengaku capek dan lelah menanyakan laporan di Polres yang hingga kini jalan di tempat.
“Saya sudah lelah dan capek menunggu kepastian. Sudah dua tahun tidak ada titik kelanjutan perkara,” ujarnya, Kamis (26/06/2025).
Korban melapor pada 12 Juni 2023. Lalu dia diberi surat pemberitahuan hasil penelitian dari Polres Indramayu dengan nomor: B/470/VI/2023/Reskrim merujuk laporan nomor: Pena /304/ VI / 2023 / Reskrim dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik / 277 / VI/ 2023 / Reskrim.
“Kami dari Polres Indramayu akan lakukan penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya peristiwa pidana dengan meminta keterangan saksi-saksi dan mencari bukti-bukti,” bunyi surat tersebut.
Namun proses penelitian terkait pengaduannya sudah 2 tahun dan baru ditangani di medio Mei 2025. Korban diminta memberi keterangan BAP tambahan pada 15 Mei 2025 lalu.
“Sudah mulai jalan lagi dari bulan lalu, terakhir saya menghadap untuk BAP tambahan karena selama proses, sempat ada pergantian Kanit dan penyidiknya,” jelasnya.
Saat ditanya apakah sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), korban mengaku belum penyidik berdalih masih tahap penyelidikan dan belum masuk ke tahap penyidikan.
Sementara itu, Ipda Ragil, Kanit Harda di Polres Indramayu, saat dikonfirmasi via chat WhatsApp, tidak memberi respon jawaban, Kamis (26/6/2025).
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.