BERITABANGSA.ID, BLITAR – Oknum kepala desa (Kades) berinisial BGS di Blitar ini, meminta maaf kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar karena memanfaatkan tersangka korupsi Dam Kali Bentak, Rabu (25/6/2025).
Tak hanya itu, oknum Kades BGS ini, juga mengembalikan uang ratusan juta kepada istri tersangka Dam Kali Bentak, setelah aksinya terbongkar.
Dia berniat menjadi makelar kasus dan memanfaatkan kepanikan istri tersangka korupsi Dam Kali Bentak. Dia mengaku bisa mengatur Kejari agar tidak menjadikan suami perempuan ini sebagai tersangka.
Demikian terungkap saat oknum Kades BGS ini meminta maaf kepada publik, pers dan Kejaksaan Negeri Blitar.
Menurut Kasi Pidsus, Gede Willy, oknum Kades mengembalikan uang kepada istri salah satu tersangka korupsi Dam Kali Bentak.
“Nominalnya 575 juta rupiah. Uang itu kata oknum Kades akan diberikan kepada Kejari Blitar,” bebernya.
Kata Gede Willy, dengan uang dari istri tersangka korupsi itu, oknum Kades mengaku bisa menyelamatkan suami agar tidak jadi tersangka.
“Kades ini menjanjikan bahwa suaminya tidak akan dijadikan tersangka dalam kasus Dam Kali Bentak,” ungkapnya.
Kata, Gede Willy kejadian itu dimanfaatkan oknum Kades, sebelum tersangka ditetapkan sebelum lebaran.
Willy memberi peringatan kepada siapapun agar tidak main-main dalam perkara.
“Jangan pernah coba ambil keuntungan dalam perkara Dam Kali Bentak. Saya peringatkan tegas, jangan main-main dengan kejaksaan,” tegasnya.
Sementara itu oknum Kades BGS, memohon maaf kepada institusi Kejaksaan dan keluarga tersangka di hadapan wartawan.
“Saya mohon maaf kepada Kejari Blitar dan Kejaksaan Negeri se Jawa Timur serta Kejaksaan Negeri Republik Indonesia. Kemudian saya juga minta maaf kepada Siri Winarsih dan keluarga,” ujarnya di hadapan jajaran Kejari Blitar dan wartawan.
Dia juga menegaskan tidak pernah berkomunikasi apapun dengan Kejari Kabupaten Blitar dalam penanganan perkara.
“Saya tidak pernah melakukan apapun dengan pihak Kejari Kabupaten Blitar. Baik itu komunikasi atau apapun yang terkait dengan penanganan perkara yang sedang ditangani oleh Kejari Kabupaten Blitar,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.