Pemerintahan

Anggaran Sewa Kendaraan Dinas di Ogan Ilir Meroket Capai Rp5,6 Miliar

19
×

Anggaran Sewa Kendaraan Dinas di Ogan Ilir Meroket Capai Rp5,6 Miliar

Sebarkan artikel ini
Anggaran

BERITABANGSA.ID, INDRALAYA – Anggaran sewa kendaraan Dinas di Bagian Umum Setda Ogan Ilir meroket mencapai Rp5,6 miliar.

Sementara pemerintah pusat tengah melakukan efisiensi anggaran atau mengurangi pemborosan dan mengalokasikan dana secara strategis untuk memaksimalkan manfaat.

Sialnya kondisi itu berbanding terbalik dengan Pemeritah Kabupaten Ogan ilir, tepatnya di Bagian Umum Setda Ogan Ilir.

Di Satker Bag Umum Setda Ogan Ilir telah menganggarkan sewa kendaraan dinas sebesar Rp5,6 miliar.

Dari jumlah nilai fantastis itu, jumlah dan jenis kendaraan yang disewa tidak jelas serta tak pernah ditampilkan secara transparan ke publik.

Biaya sewa kendaraan operasional untuk pejabat harus mematuhi Peraturan Menteri Keuangan nomor 32 tahun 2025 tentang standar biaya masukan TA 2026.

Informasinya, biaya sewa ini merupakan biaya kebutuhan sewa kendaraan roda empat yang difungsikan sebagai kendaraan dinas kantor sebagai pengganti pengadaan kendaraan melalui pembelian.

“Kalau untuk Sumatera Selatan, biaya sewanya itu Rp14,31 juta per bulan,” ujarnya.

Kepala Bagian Umum Setda Ogan Ilir, Abdul Salam saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis, 19 Juni 2025 sampai saat ini tidak memberikan tanggapan.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60