BERITABANGSA.ID, OGAN ILIR – Anggota DPRD Ogan Ilir Fraksi PDIP, Haji Amir Hamzah marah dan minta hak guna usaha (HGU) PT Buma Cima Nusantara (BCN) Unit Cinta Manis dicabut.
Hal itu disampaikan menyusul manajemen perusahaan perkebunan gula di Ogan Ilir itu dinilai tak memberi kontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat.
Amir juga menyebut PT BCN Cinta Manis belum melunasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Pemkab Ogan Ilir.
“Mereka (PT BCN Cinta Manis) belum bayar BPHTB sebesar Rp19 miliar,” kata Amir, Rabu (18/6/2025).
Menurut Amir, jumlah Rp19 miliar itu selama tiga tahun mulai 2022- 2024 lalu.
Jika tak segera melunasi BPHTB, Amir mendesak agar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut dicabut.
“Kalau tidak (bayar BPHTB), tutup, cabut HGU-nya. Untuk memperpanjang HGU, harus melunasi BPHTP,” terang Amir.
Pernyataan Amir Hamzah ini dikemukakan saat dimintai komentar terkait aksi walk out puluhan kepala desa pada acara buka giling di PT BCN Cinta Manis, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir.
Aksi tersebut dilakukan karena para kepala desa karena merasa tak dihargai oleh manajemen PT BCN Cinta Manis.
“Kurang ajar! Kok tidak menghargai orang karena alasan perubahan manajemen lah, macam-macam,” kata Amir.
Terpisah, Kepala Bagian SDM dan Umum PT BCN Unit Cinta Manis Ogan Ilir, Abdul Latif mengungkapkan ada perbedaan persepsi dengan Pemkab Ogan Ilir terkait BPHTB.
“Sudah beberapa kali rapat dengan Pemkab Ogan Ilir. BPHTB akan dibayar oleh PTPN (induk PT BCN) setelah ada rekomendasi dari Kementerian BPN. Sementara sampai saat ini belum ada,” terang Latif.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.