Pemerintahan

DPRD Tulungagung Bahas Revisi Perda PDRD dan Ranperda LPJ APBD 2024

7
×

DPRD Tulungagung Bahas Revisi Perda PDRD dan Ranperda LPJ APBD 2024

Sebarkan artikel ini
DPRD
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo S.E., M.E., nomor dua dari kiri saat menerima penandatanganan nota kesepakatan hasil dari rapat Paripurna oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono S.Sos. Dok: Andi/Beritabangsa.id

BERITABANGSA.ID, TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemkab) Tulungagung menggelar rapat paripurna persetujuan revisi peraturan daerah (Perda) nomor 11 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan dokumen bersama oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan Ketua DPRD Marsono, Selasa (10/6/2025) di gedung Graha Wicaksana.

Revisi Perda ini menjadi bagian dari penyesuaian Perda terhadap kerangka hukum nasional, menyusul terbitnya Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam UU tersebut, seluruh peraturan berdasarkan UU nomor 28 tahun 2009 diwajibkan untuk diperbarui maksimal dua tahun sejak UU baru diberlakukan.

Ketua panitia khusus (Pansus) III DPRD, Fuad Ashari, menyampaikan pembahasan dilakukan komprehensif melalui konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, penyelarasan dengan hasil evaluasi Kemendagri, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.

“Adanya perubahan ini bertujuan untuk memperkuat dasar hukum pemungutan pajak dan retribusi daerah, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan,” terangnya.

Di sini Marsono, menyampaikan, perubahan ini merupakan bagian dari upaya Pemda untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan kebijakan nasional, dan menjawab dinamika, kebutuhan pelayanan publik yang berkembang di masyarakat.

“Dalam perubahan Perda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan penerimaan daerah, serta mendukung transportasi dan efisiensi dalam pemungutan pajak dan restribusi,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Bupati GSW, menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan kebijakan yang pro-rakyat dan berkelanjutan guna membangun Tulungagung.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada segenap angota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan Randperda ini. Sinergi ini sangat penting demi optimalisasi pendapatan daerah yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60