BERITABANGSA.ID, BLITAR – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang biasa dipanggil Mas Ibin, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Blitar terkait Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Blitar TA 2024 di Gedung Graha Paripurna, Selasa (10/6/2025)
Dalam sambutannya, Mas Ibin mengatakan pelaksanaan APBD 2024 telah berjalan dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.
“Kami dalam paripurna ini menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Tahun 2024. Ini menjadi sebuah wujud transparansi dan tanggung jawab kami sebagai pemerintah kota,” ujarnya.
Menurutnya, bukti nyata dari transparansi terkait realisasi anggaran teraebut bisa dilhat dari raihan penghargaan yang di dapat oleh Kota Blitar.
“Bukti nyata dari kinerja pengelolaan anggaran ini adalah predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kota Blitar untuk kali ke-15 berturut-turut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mas Ibin menyampaikan bahwa masih ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp53 juta.

“Masih ada sisa sebesar 53 juta, dan itu akan dimanfaatkan kembali dalam APBD TA 2025. Dana ini nanti akan diprioritaskan untuk program yang memberi dampak langsung ke masyarakat,” imbuhnya.
Sesangkan dari pihak DPRD, Adi Santoso selaku Wakil Ketua I menyampaikan bahwa agenda ini sesuai dengan amanat peraturan pemerintah. dan mekanisme penyampaian laporan realisasi anggaran.
“Agenda hari Ini sesuai dengan ketentuan dan amanat peraturan pemerintah serta mikanisme penyampaian laporan pertanggungjawaban atas realisasi anggaran,” lanjutnya.
Sebagai penutup, dia menyampaikan bahwa DPRD akan melanjutkan pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran guna memastikan bahwa semua aspek telah dikaji secara mendalam.
“Saya turut menyambut baik proses ini dan optimis dengan kerja sama yang baik antara Pemkot dan DPRD, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Blitar dapat terus lebih optimal,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id