Terkini

Satpol PP Kota Kediri Tertibkan Bangli di Jalan Joyoboyo dan Pati Unus

5
×

Satpol PP Kota Kediri Tertibkan Bangli di Jalan Joyoboyo dan Pati Unus

Sebarkan artikel ini
Bangli
Petugas dari Satpol-PP Kota Kediri bersama tim gabungan membongkar bangunan liar di sepanjang Jalan Patiunus dan Joyoboyo Kota Kediri, Jumat (30/5/2025).

BERITABANGSA.ID, KEDIRI – Satpol-PP Kota Kediri bersama tim gabungan akhirnya secara paksa membongkar puluhan bangunan liar (Bangli), di sepanjang Jalan Pati Unus dan Joyoboyo Kota Kediri, Jumat (30/5/2025) pagi.

Dalam pembongkarannya, petugas Satpol-PP dibantu tim gabungan membongkar secara manual bangunan-bangunan yang berdiri semi permanen itu.

Berbeda dengan penertiban sebelumnya yang ada di Jalan Pattimura, di mana penertiban sempat diwarnai aksi ricuh antar petugas dan pemilik lapak.

Kepala Satpol-PP Kota Kediri, Syamsul Bahri mengatakan, penertiban kali ini dilakukan berdasarkan hasil rapat beberapa bulan lalu yang telah disepakati bersama dengan para pemilik Bangli.

Meski begitu, semalaman Kamis (29/5), masih ada beberapa lapak yang tetap beroperasi seperti biasanya.

“Semuanya pemilik lapak sudah legowo dengan adanya penertiban kali ini. Jadi Alhamdulillah berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Sebelum penertiban, para pemilik lapak juga telah membersihkan beberapa barang dan bahan-bahan yang dirasa masih di fungsikan dan dibutuhkan.

Jadi, beberapa para pedagang ada juga yang sudah membersihkan lapak terlebih dahulu sebelum petugas gabungan ini bertindak.

“Nah yang tidak bisa membongkar sendiri ini ada juga yang meminta Satpol-PP untuk membongkar lapaknya,” kata Syamsul.

Pembongkaran Bangli di sepanjang jalan Patiunus ini, sedikinya kurang lebih ada 24 bangunan semi permanen.

Petugas yang dilibatkan dalam penertiban wilayah ini juga diperbanyak, pasalnya, rata-rata lapak di Jalan Patiunus merupakan bangunan permanen dengan tembok yang lebih kokoh.

Ada juga dari mereka yang telah mendirikan fasilitas yang lengkap, seperti kamar mandi dan fasilitas lainnya.

Sedangkan di Jalan Joyoboyo, ada sekitar 20 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang diratakan oleh petugas gabungan ini.

Syamsul menegaskan, masyarakat masih diperbolehkan berjualan disepanjang jalan ini, namun harus tetap mengedepankan kebersihan, kenyamanan dan ketertiban sekitar.

“Ke depannya Insya Allah, para PKL masih diperbolehkan berjualan di jalan ini. Namun dengan catatan, harus memperhatikan estetika lingkungan,” terangnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60