Terkini

Kalemdiklat Polri Ikuti RDP Bersama Komisi III DPR RI, Ini Yang Dibahas

8
×

Kalemdiklat Polri Ikuti RDP Bersama Komisi III DPR RI, Ini Yang Dibahas

Sebarkan artikel ini
RDP

BERITABANGSA.ID, JAKARTA – Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Komisaris Jenderal Polisi Profesor Doktor Chryshnanda Dwilaksana, mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II MPR/DPR RI, Senin (26/5/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Hajjah Sari Yuliati dan diikuti anggota Komisi III DPR RI, Wakalemdiklat Polri, Kasespim Polri, Gubernur STIK, Gubernur Akpol, Kasetukpa, Kepala JCLEC, Para Karo, dan pqra Kasatdik jajaran Lemdiklat Polri.

Komjen Chryshnanda Dwilaksana,, mengatakan latar belakang dan keutamaan Lemdiklat Polri itu berbasis moral (kejujuran, kebenaran, dan keadilan) dan pengendalian diri (kesadaran dan disiplin).

Keutamaan bagi kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban ditanamkan untuk menjadikan polisi yang profesional cerdas, bermoral, dan modern.

“Program-program yang dikembangkan yakni kampus integritas, kampus moderen berbasis smart campus, kampus unggulan, dan kampus hijau, sehat dan bahagia yang akan dilaksanakan di seluruh jenjang pendidikan di Kampus dan Sekolah di lingkungan Lemdiklat Polri,” ujarnya.

Jenderal Polisi seniman ini juga, menyampaikan adanya penurunan anggaran Diklat paling rendah di 2025 terkait efisiensi.

“Penurunan anggaran dari tahun 2024 ke tahun 2025 disebabkan oleh penurunan jumlah kuota pendidikan dan perubahan metode Diktuk bintara dari lima bulan lulus di tahun yang sama menjadi tujuh bulan lintas tahun,” terangnya.

Chryshnanda juga mengatakan pengembangan mata pelajaran berbasis pada ilmu kepolisian yaitu ilmu antar bidang yang mempelajari masalah sosial khususnya pada keteraturan sosial, masalah hukum, penegakan hukum, keadilan, kaitan dengan masalah kejahatan, dan manajemen serta operasional kepolisian dengan atau tanpa adanya usaha paksa.

“Dalam ilmu kepolisian mempelajari isu-isu penting dalam masyarakat dengan mengajarkan olah jiwa, olah rasa, olah pikir, olahraga, dan bakti masyarakat,” ujarnya.

Chryshnanda menambahkan Lemdiklat Polri tidak terkait rekrutmen anggota Polri dan tidak menentukan anggaran maupun kuota dalam penerimaan anggota.

Selanjutnya Lemdiklat Polri sepakat untuk memberikan hukuman seperti turun tingkat, penundaan pangkat, hingga pengunduran diri dari lembaga pendidikan terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan siswa didik.

Kalemdiklat Polri juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota komisi III atas dukungan agar Lemdiklat dapat mengembangkan personel polisi dalam memberikan pelayanan hukum, administrasi, informasi, dan kemanusiaan dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Komisi III DPR RI mendukung dan mendorong peningkatan anggaran pendidikan dan pelatihan polri untuk meningkatkan SDM Polri yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan program-program prioritas Diklat Polri menuju Polri yang Presisi.

Komisi III DPR RI juga meminta Kalemdiklat Polri agar melakukan evaluasi secara menyeluruh sistem pendidikan dan pelatihan Polri mulai dari kurikulum, peningkatan kemampuan tenaga penyidik dan pengasuh, sarana dan prasarana untuk membangun SDM Polri yang bermoral, unggul dan adaptif untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60