BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Aksi kekerasan kembali mengguncang Kabupaten Lumajang. Pemuda bernama, Haidar Al Farizie (20), dibacok pria berinisial IB (26), yang pernah menjadi pendukung salah satu Cabup gegara menolak ajakan balap liar.
Peristiwa mengejutkan ini terjadi pada Jumat malam (23/5/2025) pukul 23.30 WIB di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Tompokersan.
Insiden tersebut sempat membuat warga sekitar geger karena berlangsung di jalan umum yang cukup ramai dilalui warga.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, Kamis (29/5/2025), menjelaskan pelaku berhasil ditangkap dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat kejadian, korban tengah berkendara bersama seorang temannya menuju rumah kerabat di Desa Karangsari.
Tanpa diduga, mereka dibuntuti oleh IB yang mengendarai motor Suzuki Satria FU. Sesampainya di lokasi kejadian, IB menghadang korban dan mengajak untuk ikut balap liar.
Namun ajakan itu langsung ditolak. Tak terima ditolak, pelaku naik pitam dan langsung menyerang korban dengan bogem mentah.
Cekcok tak terhindarkan hingga akhirnya IB mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dari balik bajunya.
Dalam aksi yang berlangsung cepat dan mengerikan itu, celurit mengenai pelipis dan tangan korban. Beruntung, teman korban berhasil merebut senjata dari tangan pelaku sebelum korban terluka lebih parah.
Tak hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga mengambil ponsel milik korban yang terjatuh dan membawanya ke konter untuk di-restart, diduga agar bisa dimiliki.
“Selain menganiaya, pelaku juga mencuri HP korban. Ini menunjukkan ada niat jahat yang lebih dari sekadar emosi sesaat,” jelas AKBP Alex kepada wartawan.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Wijaya Kusuma untuk mendapat perawatan.
Dua hari kemudian, ia melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lumajang Kota. Berkat laporan cepat itu, polisi berhasil meringkus pelaku.
IB kini harus menghadapi Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara hingga 2 tahun 8 bulan.
“Kami mengimbau masyarakat agar jangan takut melapor bila mengalami atau menyaksikan kekerasan. Tindakan tegas dan cepat bisa dilakukan jika informasi dari masyarakat segera kami terima,” tegas Kapolres.
Catatan Redaksi
Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama generasi muda, untuk tidak mudah terpancing ajakan yang berisiko tinggi seperti balap liar.
Selain membahayakan diri sendiri, aksi ugal-ugalan seperti ini juga bisa memicu konflik yang berujung pidana.
Diharapkan agar Lumajang tetap menjadi tempat yang aman dan damai, bebas dari kekerasan jalanan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id