BERITA BANGSA.ID, MAGETAN – Desa Maron, Kecamatan Karangrejo, menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih (Kopdes MP), di aula balai desa, Kamis (29/5/2025).
Kepala Desa Maron, Didik Agus Wahyudi menyatakan pembentukan Kopdes MP, adalah Intruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdes/Kel MP, dan Juklak Menkop nomor 1 tahun 2025.
”Terpilih sebagai Ketua Kopdes MP, Agung,” ujar Kades.
Dia berharap dengan terbentuknya Kopdes MP Maron, akan meningkatkan, memajukan masyarakat, dan menghapus kemiskinan ekstrem di desanya.
“Kami sambut baik kegiatan ini dengan harapan akan memajukan Desa Maron,” ujarnya.
Pemerintah desa berharap dapat membuka peluang ekonomi baru bagi warga, serta jadi contoh pengelolaan kelembagaan ekonomi desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Camat Karangrejo, Skondani, mengatakan pembiayaan Musdesus dan pendaftaran Akta Kopdes ke notaris diambilkan dari 3 persen, dana operasional Pemdes APBDesa TA 2025.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id