Terkini

Lapas Kelas llA Bojonegoro Deklarasi Komitmen Bebas Narkoba dan HP

28
×

Lapas Kelas llA Bojonegoro Deklarasi Komitmen Bebas Narkoba dan HP

Sebarkan artikel ini
Lapas
Saat Deklarasi komitmen bersama menciptakan Lapas bebas dari peredaran Narkoba dan penghancuran barang bukti telepon genggam yang disita dari tangan para Napi. Foto: Suyati

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, Jawa Timur, melaksanakan agenda bertajuk “Deklarasi Komitmen Bersama Menciptakan Lapas Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam” di aula Lapas Kelas llA Bojonegoro, Rabu (28/5/2025).

Hadir dalam acara antara lain Kepala Lapas (Kalapas), Kasat Narkoba Polres, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban, dan diikuti seluruh pejabat struktural dan jajaran staf internal penanggung jawab.

Deklarasi yang dipimpin langsung oleh Kalapas Hari Winarca. Diawali dengan pembacaan butir-butir deklarasi serta dilanjutkan dengan penandatanganan naskah komitmen bersama menciptakan Lapas bebas narkoba dan telepon genggam atau handphone (HP) oleh para pejabat administrasi lapas berkenaan.

“HP ketika dipegang oleh warga binaan akan menjadi sesuatu hal yang tidak baik, apalagi menyangkut narkoba, di situ nanti dia akan (bisa) melakukan kegiatan pemesanan, dan mengatur jalannya (peredaran) narkoba dengan pihak luar,” ucap Hari Winarca, kepada wartawan.

Peniadaan HP di Lapas secara menyeluruh ini sesuai dengan perintah Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemhum) Jatim.

Namun pelarangan membawa HP ini tidak membuat warga binaa kehilangan akses berhubungan komunikasi dengan keluarga mereka. Sebab Lapas memiliki fasilitas disebut dengan wartelsuspas atau Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan.

“Warsuspas ini selain berfungsi untuk mengurangi banyaknya antrian kunjungan sehingga berdesakan, juga dapat mengurangi ongkos berkunjung, karena warga binaan dapat berkomunikasi dengan keluarga secara panggilan video,” terangnya.

Sementara terkait deklarasi agar Lapas bersih peredaran narkoba, Hari menegaskan, hal itu harus dimulai dari penguatan integritas internal. Setelah terjadi peningkatan di dalam jajaran, baru dilanjutkan dengan langkah ke luar terhadap warga binaan dan keluarga mereka.

“Jadi dengan pelarangan HP ini kita memotong dan menutup segala pintu peredaran narkoba di Lapas, ini berlaku tidak hanya untuk narapidana kasus narkoba, tetapi kepada seluruh narapidana,” tegasnya.

Sementara Penyidik BNN Kabupaten Tuban, AKP Catur Jarot menyatakan, selaku leading sector pemberantasan narkoba pihaknya mengaku bangga dan berterima kasih kepada para pemangku kebijakan terkait. Lantaran pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga BNN perlu mendapat dukungan semua pihak.

“Jadi kami tentu terbantu dengan adanya komitmen bebas narkoba dan HP di dalam Lapas Bojonegoro,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Bojonegoro, Iptu Mudo Tri Sanjoyo menyampaikan apresiasi terhadap Lapas Bojonegoro atas komitmen yang dibangun guna bersih dari peredaran narkoba.

Diharapkan ke depan bisa membentuk kolaborasi antara Lapas dengan Polres yang berkembang dalam mencegah peredaran narkoba.

“Dari sisi pencegahan narkoba, agenda ini sangat bermanfaat dan berpengaruh, karena mohon maaf, dari tersangka yang kami tangkap sempat ada yang mengerucut dari dalam Lapas di kabupaten lain, misalnya di daerah Madura,” tegasnya.

Upacara deklarasi komitmen bersama menciptakan Lapas bersih dari peredaran Narkoba dan telepon genggam ini diakhiri dengan penghancuran barang bukti HP memakai martil lalu dibakar.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60