BERITABANGSA.ID, MOJOKERTO – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mojokerto, dapat keberatan saat pengambilan keterangan terhadap korban aniaya di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Saudari korban Sundari, merasa keberatan terkait tindakan penanganan perkara dengan memeriksa korban di rumah sakit. Menurutnya, korban kondisinya belum stabil.
Korban penganiayaan itu diketahui bernama Samsul Hadi, warga Kecamatan Jatirejo.
Menanggapi hal itu, Humas Polres Mojokerto Iptu Suyanto, menepis keberatan Sundari, saudari korban.
Dia menjelasakan bahwa pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Mojokerto bisa dilakukan di mana saja termasuk rumah sakit.
Kata Suyanto, tidak mungkin penyidik mengambil keterangan begitu saja tanpa konsultasi dengan dokter RS yang memeriksa korban.
Sebelum menemui korban, penyidik disebut telah berkoordinasi lebih dulu dengan dokter yang menangani pasien.
“Tim penyidik terlebih dahulu meminta izin dan berkonsultasi dengan dokter jaga sebelum mendatangi korban. Setelah dinyatakan kondisinya cukup stabil, barulah dilakukan permintaan keterangan,” jelas Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Suyanto,, Senin (26/5/2025).
Dokter jaga saat itu, dokter Michael A Nafarin, membenarkan kondisi korban sudah dalam keadaan cukup baik setelah tiga hari dirawat.
“Secara medis, pasien sudah bisa diajak berkomunikasi dan tidak dalam kondisi kritis, sehingga saya izinkan untuk dimintai keterangan,” ungkap dokter Michael.
Menurut Iptu Suyanto, pemeriksaan tersebut berlangsung tanpa tekanan dan dilakukan secara profesional.
“Tidak ada paksaan dalam proses pengambilan keterangan. Semua dilakukan berdasarkan SOP dan dengan persetujuan medis,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kasus dengan laporan polisi nomor: LP/B/02/V/2025/Spkt.unit Reskrim/Polsek Jatirejo/Polres Mojokerto/PoldaJatim, itu kini dalam penanganan intensif Polres Mojokerto.
“Kami berharap proses hukum berjalan lancar dan pelaku segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Suyanto.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id