Terkini

Uang Santunan Duka Dinaikkan Pemkab Bojonegoro

15
×

Uang Santunan Duka Dinaikkan Pemkab Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
Santunan Duka
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah Saat memberikan santunan duka.

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO — Isu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menghapus program santunan duka bagi masyarakat kurang mampu makin santer terdengar.

Namun, kabar itu ditepis. Pemkab Bojonegoro menegaskan uang santunan duka tidak dihapus, bahkan di-upgrade atau ditingkatkan nilai dan manfaatnya ke masyarakat.

Uang santunan duka itu agar nilai manfaatnya tersampaikan dilakukan sosialisasi oleh Pemkab Bojonegoro menggandeng dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sosialisasi itu membahas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan penerima insentif daerah.

BPJS Bojonegoro menyampaikan penyuluhan ini kepada kepala desa (Kades) dan kelurahan se Kabupaten Bojonegoro 2025 di Ruang Angling Dharma, Senin (26/5/2025).

Acara ini sebagai wujud langkah Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro menyamakan persepsi di tingkat desa, melalui Kades dan Lurah sebagai penyambung informasi kebijakan Pemda kepada warganya.

Bupati Setyo Wahono bersama Wakilnya Nurul Azizah kembali menjelaskan kepada masyarakat bahwa Pemkab Bojonegoro berupaya menghadirkan program yang efektif dan sesuai regulasi.

Program dimaksud ialah jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan insentif bagi warga kurang mampu hadir sebagai program berdampak ganda.

Harapannya, program ini mampu mengintervensi berbagai sektor, di antaranya sektor ekonomi dan pendidikan.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan diperuntukan bagi warga Bojonegoro yang bekerja dan belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS,” kata Bupati Setyo Wahono, secara tertulis diterima BeritaBangsa.id Senin (26/5/2025).

Program ini, putra kelahiran Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo ini, memberikan perlindungan dari berbagai risiko kerja, menjamin masa depan keuangan pekerja, serta memberikan kepastian bagi keluarga yang ditinggalkan.

Pemkab Bojonegoro telah mendaftarkan 157.058 Kepala Keluarga yang masuk dalam Damisda (Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah), data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai anggota Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah itu dikatakan guna memberikan perlindungan kepada warga Bojonegoro yang berprofesi sebagai pekerja non formal.

“Program santunan duka yang sering ditanyakan masyarakat akhir-akhir ini, kita upgrade (tingkatkan) ke program yang lebih berdampak kepada masyarakat,” tegas Mas Wahono, demikian Bupati Bojonegoro kerap disapa.

Jaminan sosial ini memiliki dasar hukum yang lebih kuat, dan dampak yang lebih luas. Sebab, jika melihat bantuan yang nominalnya mencapai Rp42 juta, bantuan ini dapat bermanfaat kepada ahli waris.

“Dan beasiswa pendidikan untuk dua anaknya (penerima manfaat), kami harapkan dapat mengangkat derajat keluarga ke depannya,” tandas Mas Wahono.

Sementara, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menambahkan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan penerima insentif daerah ini ditujukan kepada Kades dan Lurah.

“Maka hari ini kami sampaikan bahwa kelanjutan program ini kita bisa memiliki satu persepsi yang sama,” tambahnya.

Perempuan santun dan ramah ini juga berpesan kepada para kades dan lurah untuk menjadi narahubung dan meluruskan informasi kepada masyarakatnya.

“Nanti kepala desa bisa cek di BPJS langsung. Karena yang diberi kewenangan untuk membuka akses informasi data adalah kepala desa, agar bisa mengetahui data warganya,” ujar mantan Sekda Bojonegoro ini.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60