Polri

Polres Ogan Ilir Buka Call Center 110, Pusat Aduan Masyarakat

5
×

Polres Ogan Ilir Buka Call Center 110, Pusat Aduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Call center

BERITABANGSA.ID, OGAN ILIR – Polres Ogan Ilir buka call center 110. Call Center 110 ini untuk menampung serta bergerak cepat atas pengaduan masyarakat Ogan Ilir dengan adanya gangguan Kamtibmas.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menerangkan, layanan call center 110 ditujukan untuk memenuhi kebutuhan terhadap terselenggaranya layanan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri,” terang Bagus, Minggu (25/5).

Adapun layanan call center 110 ini berupa informasi pelaporan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, tindak kekerasan dan lain-lain yang membutuhkan layanan polisi dengan cepat.

Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator, setelah operator menerima laporan valid, pelapor tersebut akan terlacak lokasinya melalui sinyal GPS nomor ponsel.

“Dan operator akan langsung menghubungi petugas kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti,” jelas Bagus.

“Call center 110 ini bebas pulsa kesemua operator, dan layanan 24 jam.”

Diketahui, call center 110 merupakan layanan Polri bersifat laporan aduan dari masyarakat yang membutuhkan penanganan kepolisian atau dalam keadaan darurat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60