BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Jombang meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkat kinerjanya yang dinilai responsif dan transparan. Dari puluhan kabupaten/kota, JDIH DPRD Jombang berhasil menempati peringkat IV.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji.
“Penghargaan ini berkaitan dengan kinerja JDIH. Teman-teman Sekretariat Dewan (Sekwan) selama ini menunjukkan kinerja luar biasa, dan DPRD Jombang sangat berterima kasih atas hal itu,” ujar Hadi kepada wartawan, Senin (26/5/2025) siang.
Menurut politisi PKB ini, transparansi serta kecepatan dalam mengunggah dokumen menjadi salah satu aspek yang dinilai Pemprov Jatim. Hasilnya, Jombang berada di posisi keempat setelah Banyuwangi, Malang, dan Gresik. Adapun posisi kelima ditempati oleh Madiun.
Hadi juga mengapresiasi kerja keras seluruh anggota JDIH Sekwan yang selalu sigap dalam memperbarui dokumen. “Mereka tidak pernah membuang waktu untuk mengunggah dokumen, sehingga masyarakat bisa mengakses semua informasi dengan cepat,” katanya.
Di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah Jombang, Agus Purnomo, menambahkan bahwa salah satu dokumen yang langsung diunggah adalah Peraturan Daerah (Perda).
“Begitu diundangkan, dokumen seperti Perda langsung diunggah agar masyarakat bisa mengetahui aturan terbaru,” ujar singkat Agus.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id