Terkini

DPRD Lumajang Sidak ke PT Kalijeruk Baru, Diduga Langgar Aturan HGU

11
×

DPRD Lumajang Sidak ke PT Kalijeruk Baru, Diduga Langgar Aturan HGU

Sebarkan artikel ini
PT Kalijeruk Baru

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor PT Kalijeruk Baru yang berlokasi di Dusun Kalibanter, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, menyusul aduan masyarakat dugaan pelanggaran hak guna usaha (HGU).

Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Zainal, menyebutkan pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran di lapangan. Salah satunya adalah penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan izin HGU, serta kerusakan lingkungan akibat penebangan kayu secara besar-besaran.

“Berdasarkan PP nomor 18 tahun 2021, pemegang HGU wajib menjaga kelestarian tanah dan lingkungan. Namun yang kami lihat, sebagian besar lahan justru gundul,” ujar Zainal kepada media ini, Kamis (22/5/2025).

Zainal menjelaskan bahwa PT Kalijeruk Baru seharusnya menanam tanaman sesuai peruntukan HGU, yaitu kakao, kopi, dan karet. Namun kenyataannya, sebagian besar lahan kini ditanami tebu yang disewakan kepada pihak ketiga.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi juga berdampak langsung pada lingkungan sekitar. Ancaman banjir, longsor, hingga menurunnya daya serap air menjadi perhatian serius kami,” tambahnya.

Politisi PPP ini juga menyoroti metode penghijauan yang dilakukan perusahaan.
“Seharusnya penanaman dilakukan terlebih dahulu sebelum menebang. Namun yang terjadi justru sebaliknya, lahan sudah gundul duluan,” tegasnya.

Terkait perizinan HGU PT Kalijeruk Baru, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang, Mustajib, mengaku tidak memiliki data tersebut.

“Kalau luasannya besar, izinnya biasanya langsung ke provinsi atau kementerian pusat,” jelas Mustajib.

DPRD Lumajang merekomendasikan agar pemerintah daerah dan pusat segera mengevaluasi izin HGU PT Kalijeruk Baru. Selain menyelamatkan lingkungan, langkah ini juga diharapkan mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60