Advertorial

Satpol PP Magetan Terjunkan 3 Tim Razia Rokok Ilegal, Sasar Sejumlah Warung dan Toko

12
×

Satpol PP Magetan Terjunkan 3 Tim Razia Rokok Ilegal, Sasar Sejumlah Warung dan Toko

Sebarkan artikel ini
Satpol PP

BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan bersama Kantor Bea dan Cukai Madiun terus berupaya memerangi peredaran rokok ilegal (Rokile) yang ada di wilayah Kabupaten Magetan.

Salah satunya dengan menggelar razia/operasi Rokile yang berlangsung pada Rabu (21/5/2025).

Menurut Kepala Bidang Penegakkan Perda (Kabid Gakda) Satpol PP Magetan, Gunendar, operasi pemberantasan rokok ilegal ini dilaksanakan di tiga kecamatan selama dua hari.

“Hari ini kami terjunkan Tim Gabungan Satpol-PP dan Bea Cukai di 3 titik wilayah kecamatan, di antaranya Kecamatan Panekan, Sukomoro, dan Kawedanan,” jelas Gunendar.

Razia pemberantasan rokok ilegal tersebut nantinya akan menyasar beberapa toko kelontong dan warung-warung yang disinyalir menjual rokok ilegal.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan operasi pemberantasan Rokile tersebut sesuai dengan regulasi yang ada. Yang mana diawali dengan pengumpulan informasi maksimal 4 kali sebelum kegiatan operasi dilakukan.

“Razia ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 72 tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), untuk itu saat ini kami terus berupaya melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah wilayah,” kata Kabid Gakda, kepada awak media.

Ia mengakui ada kendala pada pelaksanaan kegiatan operasi Rokile yang mana disinyalir ada beberapa penjual itu berada di area pemukiman penduduk, artinya penjual rumahan, pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan razia.

“Kami juga mengalami kesulitan terkait bagaimana mekanisme maupun teknis razia nya ketika informasi peredaran rokok ilegal tersebut di rumah-rumah artinya mereka sebagai penjual rumahan yang diindikasi menjual rokok ilegal,” tandasnya.

Gunendar berharap, pelaksanaan kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal tersebut bisa maksimal dan segera membuahkan hasil, mengingat Rokile itu merugikan negara.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Magetan, agar bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal karena tidak bayar pajak, tidak kena cukai, tidak dikendalikan dan diawasi pemerintah yang berdampak kerugian negara,” tegas Gunendar.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60