BERITABANGSA.ID, BLITAR – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, menegaskan penyidikan kasus korupsi Dam Kali Bentak masih dilakukan, dan telah mendapat hasil audit kerugian negara, mencapai 5,1 miliar rupiah.
Pihaknya, sampai saat ini masih melaksanakan terus mengembangkan kasus tersebut.
Dalam pengembangan penyidikan itu pihaknya mendapatkan saksi baru, dan terus dilakukan pendalaman.
“Kemaren kita sudah terima hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Kerugian negara dalam kasus tersebut, kalau tidak salah totalnya 5,1 miliar rupiah,” tegasnya, di sela acara pelantikan Wakil Bupati, Beky Herdihansyah sebagai Ketua KONI Kabupaten Blitar periode 2025-2029 di Pendapa Hadi Negoro, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya kerugian negara itu melebihi dari nilai kontrak dalam pelaksanaan proyek Dam Kali Bentak yang sedang ditangani.
“Total itu melebih nilai kontrak, artinya itu sudah dilakukan penghitungan bahwa proyek itu total lost berarti,” bebernya.
Terkait langkah lanjutan menuju proses persidangan terhadap tersangka yang sudah ditetapkan, pihaknya terus melengkapi administrasinya.
“Sesegera mungkin ini kami lagi melakukan kelengkapan administrasi untuk sesegera mungkin kita melakukan pelimpahan,” tegasnya.
Ditanya terkait adanya penetapan tersangka baru. Pihak Kajari masih melihat kemungkinan-kemungkinan selanjutnya.
“Kita lihat nanti, kita masih melihat kemungkinan-kemungkinan alat bukti untuk pemenuhan seperti yang jenengan katakan. Kalau memang ada indikasi nanti pasti akan kami sampaikan,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.