Polri

Polres Bojonegoro Tangkap 17 dan 1 DPO Terduga Tersangka Kasus Narkoba

38
×

Polres Bojonegoro Tangkap 17 dan 1 DPO Terduga Tersangka Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Bojonegoro

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bojonegoro menangkap 17 pemuja narkoba sejak April 2025, dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2025.

Dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, Jumat (16/5/2025), Wakapolres Kompol Yoyok Dwi Purnomo didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Mudo Tri Sanjoyo mengatakan, dari 17 kasus narkoba itu ada dua kasus sabu, 14 kasus obat keras berbahaya (Okerbaya), dan 1 DPO Okerbaya.

“Untuk sabu total materi Rp1.500.000, sampai Rp2.000.000 per gram. Untuk obat daftar G kermat sebesar Rp6.332.000, (estimasi Rp30.000 per 9 butir) obat daftar G,” ungkapnya.

Dari tangan para terduga pelaku berhasil mendapatkan 1,15 gram Narkotika Jenis Sabu, 1908 Butir obat keras berbahaya (11 butir pil Y, 408 butir pil Eximer, 1489 butir Pil LL), 14 telepon genggam, dan 7 unit sepedah motor.

Yoyok Dwi Purnomo, menambahkan dari aksi yang dilakukan para pelaku dapat dikenakan sangsi bagi pengedar dikenai pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal hukuman 5 tahun, maksimal 20 tahun atau denda minimal 1 miliar dan maksimal 10 miliar rupiah.

“Pasal yang digunakan untuk para pelaku yang memakai dikenakan pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 12 tahun atau denda minimal 800 juta rupiah dan maksimal 8 miliar rupiah dan dapat dikenakan pula UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan sangsi pindana paling lama 10 hingga 15 tahun,” tambah Waka Polres.

Sementara itu, pihaknya mengimbau agar para orang tua untuk selalu mengawasi tingkah laku anak-anaknya karena pergaulan bebas hingga membuat anak tidak terjerumus ke dunia Narkoba ada peran penting orang tua di dalamnya agar bisa terhindar dari dampak Narkoba.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60