BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Praktik penagihan tidak sesuai prosedur melibatkan oknum pegawai Bank Mekaar bernama Anisa Sukma.
Dia diketahui melakukan penagihan kepada salah satu nasabah bernama Bu Manise di luar jam kerja, Kamis (15/5/2025) pukul 21.10 WIB.
Yang lebih mengejutkan, Anisa mengaku sebagai keponakan dari Wakil Bupati (Wabup) Lumajang, Yudha Aji Kusuma (Mas Yuda).
Kejadian ini bermula itu keluarga Bu Manise merasa terintimidasi oleh kedatangan pihak penagih dari Bank Mekaar pada malam hari.
Karena khawatir akan terjadi tindakan sewenang-wenang seperti pengambilan barang-barang rumah tangga, suami Bu Manise, Husnan, yang berada di luar kota, menghubungi Fitri Ananda Putri, anggota dari Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Lumajang.
“Saya langsung datang ke rumah warga di Desa Pandanwangi pukul 20.30 WIB. Saat itu mereka belum datang, tapi tidak lama kemudian, sekitar jam 21.10 WIB, dua orang dari Bank Mekaar datang dan langsung menagih dengan nada menekan,” ujar Fitri kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Dalam rekaman peristiwa tersebut, terlihat petugas Bank Mekaar meminta warga menyerahkan barang dapur berupa tabung gas 3 kilogram karena tidak bisa membayar. Salah satu warga menyatakan tidak memiliki uang dan menyebut bahwa elpiji adalah satu-satunya alat untuk memasak. Namun pihak penagih tetap memaksa.
Puncak ketegangan terjadi saat Fitri merekam proses penagihan sebagai bentuk dokumentasi. Tanpa alasan yang jelas, ponsel milik Fitri dirampas secara paksa oleh Anisa Sukma.
“Dia rampas HP saya waktu saya merekam. Padahal saya punya hak untuk dokumentasi, karena penagihan seperti ini sudah sangat meresahkan dan tidak sesuai aturan,” tambahnya.