Terkini

Gus Imron Fauzi Diganti Sepihak dari Daftar PHD Lumajang

6
×

Gus Imron Fauzi Diganti Sepihak dari Daftar PHD Lumajang

Sebarkan artikel ini
PHD
Kiri Gus Fauzi dan kanan Ketua LSM LBSI Kabupaten Lumajang

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG — KH Imron Fauzi alias Gus Imron Fauzi, yang sebelumnya tercatat sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) Kabupaten Lumajang diganti sepihak tanpa pemberitahuan.

Gus Fauzi, sebelumnya ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur serta Surat Keputusan Menteri Agama RI, mengaku tidak pernah diundang untuk mengikuti persiapan teknis maupun manasik haji.

“Saya baru tahu perihal pergantian diri saya, pada saat acara pelepasan jamaah haji di Pendapa Kabupaten Lumajang dua hari lalu,” katanya, Sabtu (10/5/2025).

Digantinya dari daftar PHD yang diumumkan oleh Kepala Kantor Kemenag Lumajang menjadi bukti pergantian sepihak.

“Saya belum menerima surat pembatalan PHD saya,” ujarnya singkat.

Salah satu alasan yang diduga menjadi penyebab penggantian tersebut adalah ketidakmampuan Gus Fauzi dalam melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) hingga batas akhir pelunasan pada 20 Maret lalu.

“PHD seharusnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2019 pasal 25 ayat 3. Namun, Pemkab Lumajang sejak 2019, tidak pernah menganggarkan biaya PHD dari APBD,” akunya.

Polemik ini semakin mendapat perhatian publik setelah Gus Imron Fauzi mempertanyakan kebijakan tersebut kepada Bupati Lumajang melalui surat resmi.

Namun dia merasa tidak puas kalau jawabannya dari Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang yang menyatakan bahwa anggaran untuk PHD tidak pernah dialokasikan pun memicu kekecewaan.

“Kalau pemerintah saja tidak mematuhi undang-undang, bagaimana masyarakat bisa percaya?” ujarnya bernada kecewa.

Kasus ini sedang dalam pendampingan hukum. Publik pun menyoroti transparansi dalam masalah ini.

Langkah hukum sedang dikaji oleh kuasa hukum Gus Imron Fauzi, untuk memastikan kejelasan pergantian sepihak ini.

Untuk itu Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Kabupaten Lumajang, Jumat (9/5/2025) mendapat undangan dari Asisten Pemerintahan dan Badan Kesatuan Kebangsaan Politik (Bakesbangpol) terkait itu.

“Yang kami dengar keluhan dari PHD ini telah didengarkan oleh wakil rakyat, dan sudah didiskusikan dengan Bakesbangpol Kabupaten Lumajang, dan muncul anggaran sebesar Rp300 jutaan,” beber Ketua LBSI Lumajang, Slamet Efendi.

Slamet menambahkan berkembangnya isu ini, menuntut keterbukaan informasi dan solusi adil bagi pihak yang terlibat. Dan
mendorong transparansi kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60